Korban Jatuh dan Tergilas Roda Kendaraan
Akibat senggolan tersebut, korban mengalami oleng dan terjatuh dari kendaraannya. Dalam posisi terjatuh, tubuh korban masuk ke bagian kolong kendaraan JakLingko dan tergilas oleh roda kendaraan tersebut.
Korban dinyatakan mengalami luka berat di bagian kepala serta lecet-lecet di sekujur badan. Tim medis yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian segera dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna proses lebih lanjut.
Peristiwa kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang lebih rentan mengalami risiko kecelakaan berat.
Artikel Terkait
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya
Lebaran Betawi 2026 Tetap Digelar di Lapangan Banteng, Wadah Silaturahmi Pasca-Idulfitri