Korban Jatuh dan Tergilas Roda Kendaraan
Akibat senggolan tersebut, korban mengalami oleng dan terjatuh dari kendaraannya. Dalam posisi terjatuh, tubuh korban masuk ke bagian kolong kendaraan JakLingko dan tergilas oleh roda kendaraan tersebut.
Korban dinyatakan mengalami luka berat di bagian kepala serta lecet-lecet di sekujur badan. Tim medis yang datang ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian segera dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna proses lebih lanjut.
Peristiwa kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang lebih rentan mengalami risiko kecelakaan berat.
Artikel Terkait
2025 dalam Gelas: Dari Matcha Hingga Bapmericano, Tren Minuman yang Sempat Viral
Manchester United Women Siapkan Senjata untuk Kejar Gelar
Tahun Depan, Motor Ikonik Ini Resmi Pamit dari Pasar Indonesia
Arus Mudik Lebaran Terlewati Lancar, Polisi Fokus Siapkan Gelombang Balik