Kakek Sutarman Diperiksa Polisi Soal Cek Mahar Rp 3 Miliar yang Hilang
PACITAN - Kakek Sutarman (74) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terkait dengan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan cek palsu yang diterima oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan bahwa Sutarman telah memenuhi panggilan pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Senin (3/11).
"Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam," jelas Thomas pada Jumat (7/11).
Cek Mahar Rp 3 Miliar Dilaporkan Hilang
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Sutarman mengaku bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut telah hilang. Karena itu, dia tidak dapat menunjukan bukti fisik cek kepada para penyidik.
"Ya, betul (mahar cek-nya hilang) menurut penyampaiannya seperti itu," tutur Thomas mengonfirmasi pernyataan Sutarman.
Artikel Terkait
KPK Panggil Tiga Pengusaha Rokok Terkait Kasus Suap Bea Cukai
TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tak Naik April 2026
Polda Metro Jaya: Belum Ada Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus