Kakek Sutarman Diperiksa Polisi Soal Cek Mahar Rp 3 Miliar yang Hilang
PACITAN - Kakek Sutarman (74) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terkait dengan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan cek palsu yang diterima oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan bahwa Sutarman telah memenuhi panggilan pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Senin (3/11).
"Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam," jelas Thomas pada Jumat (7/11).
Cek Mahar Rp 3 Miliar Dilaporkan Hilang
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Sutarman mengaku bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut telah hilang. Karena itu, dia tidak dapat menunjukan bukti fisik cek kepada para penyidik.
"Ya, betul (mahar cek-nya hilang) menurut penyampaiannya seperti itu," tutur Thomas mengonfirmasi pernyataan Sutarman.
Kuasa hukum Sutarman, Imam Bajuri, juga membenarkan klaim hilangnya cek tersebut. Menurut pengakuannya, cek milik kliennya itu hilang saat disimpan di dalam kamar istri Sutarman, Sheila.
"Iya cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya," kata Imam.
Imam menambahkan bahwa kliennya baru menyadari kehilangan cek tersebut lima hari setelah resepsi pernikahan mereka berlangsung.
Status Perkara Dinaikkan Menjadi Laporan Model A
Menyikapi perkembangan kasus ini, Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat secara langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
"Ya, betul (menjadi laporan model A). Saat ini masih proses penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidananya. Lebih lanjut akan memeriksa saksi-saksi," pungkas Thomas.
Dengan dinaikkannya status laporan, penyelidikan kasus cek mahar Rp 3 miliar yang diduga palsu dan hilang ini akan terus dilanjutkan oleh Polres Pacitan.
Artikel Terkait
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Hari Libur Nasional 1 Juni 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Juni 2026 Bertepatan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Akademisi dan IESR Sebut Target PLTS 100 GW Perlu Fondasi Kokoh, Bukan Sekadar Angka Besar
Anak Terpeleset Jatuh ke Parit Kandang Gajah di Ragunan, Petugas Evakuasi Tanpa Cedera