Kakek Sutarman Diperiksa Polisi Soal Cek Mahar Rp 3 Miliar yang Hilang
PACITAN - Kakek Sutarman (74) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terkait dengan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahannya dengan Sheila. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan cek palsu yang diterima oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, membenarkan bahwa Sutarman telah memenuhi panggilan pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Senin (3/11).
"Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam," jelas Thomas pada Jumat (7/11).
Cek Mahar Rp 3 Miliar Dilaporkan Hilang
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Sutarman mengaku bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut telah hilang. Karena itu, dia tidak dapat menunjukan bukti fisik cek kepada para penyidik.
"Ya, betul (mahar cek-nya hilang) menurut penyampaiannya seperti itu," tutur Thomas mengonfirmasi pernyataan Sutarman.
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem dan Jalur Pantura Jadi Tantangan Utama Operasi Lilin 2025
PT Proteknik Utama Menangi Blok Gagah Sumsel, Gali Potensi 173 Juta Barell
Mudik Nataru, Mobil Listrik Siap Menantang Jalanan Trans Jawa
Yamaha Vixion R Resmi Dipensiunkan, Varian Standar Tetap Bertahan