Program ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW) yang dicanangkan pemerintah dinilai mampu menjadi solusi alternatif penyediaan energi bersih, terutama di tengah lonjakan harga energi fosil berbasis minyak bumi. Namun, target sebesar itu tidak akan tercapai tanpa disertai peta jalan tata kelola yang matang dan perhitungan yang akurat berdasarkan potensi masing-masing daerah. Pengalaman dari proyek-proyek kelistrikan sebelumnya menunjukkan bahwa implementasi sering kali menghadapi hambatan.
Akademisi dari Departemen Teknik Sistem Energi, Fakultas Teknologi Universitas Indonesia, Eko Adhi Setiawan, menegaskan bahwa keberhasilan program PLTS nasional tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya angka kapasitas yang dicanangkan. Menurutnya, hal yang lebih krusial adalah kemampuan untuk membuktikan model pembangkitan berskala kecil yang telah teruji.
Dalam kajiannya, Eko mengemukakan bahwa sebelum melompat ke target 100 GW seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah perlu terlebih dahulu membuktikan kelayakan proyek pada skala yang lebih kecil. Ia mencontohkan, pembangunan PLTS berkapasitas 10 GW yang dilengkapi dengan teknologi penyimpanan baterai atau battery energy storage system (BESS) harus divalidasi secara teknis dan finansial terlebih dahulu.
“Karena target ini besar, fondasi implementasinya harus kuat. Indonesia tidak boleh kembali ke diesel (PLTD). Tetapi Indonesia juga tidak boleh mengulang kebiasaan membuat target besar tanpa mengukur kapasitas eksekusi,” ujar Eko dalam diskusi media di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, model percontohan tersebut juga harus kokoh secara kelembagaan dan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM). Hanya dengan begitu, proyek dapat menghasilkan nilai ekonomi sebelum akhirnya diperluas untuk mencapai target 100 GW.
Sementara itu, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menilai bahwa program PLTS 100 GW tidak hanya bergantung pada besaran target kapasitas. Menurutnya, kemampuan pemerintah dalam membangun fondasi implementasi yang cepat, terukur, dan dapat direplikasi menjadi faktor penentu utama.
Untuk mendukung kesuksesan program tersebut, IESR mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, perlunya pembentukan satuan tugas atau unit khusus energi surya nasional yang bertugas mengoordinasikan implementasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Kedua, pemerintah perlu menetapkan rencana implementasi lima tahunan yang mencakup target tahunan, lokasi prioritas, model pendanaan, mekanisme pengadaan, serta indikator keberhasilan yang jelas. Ketiga, percepatan penyelesaian regulasi tarif untuk PLTS hibrida serta perluasan cakupannya agar dapat mendukung program dedieselisasi PLTD terisolasi dan program fat burning pada sistem kelistrikan besar.
Keempat, transparansi dalam pengadaan proyek PLTS harus ditingkatkan. Hal ini mencakup evaluasi sistem Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), penyediaan kajian kelayakan proyek, dan pembagian peran yang tegas antara pelaku usaha di sektor kelistrikan, termasuk PLN dan anak perusahaannya.
Fabby juga mendorong adanya revisi aturan PLTS atap dengan memasukkan mekanisme pembebasan kuota bagi pelanggan yang memasang BESS. Selain itu, insentif awal perlu diberikan untuk menekan biaya investasi teknologi penyimpanan energi tersebut.
Di sisi lain, studi kelayakan berbasis desa dinilai penting untuk menentukan model bisnis PLTS yang paling sesuai dengan kapasitas pengelolaan daerah, kebutuhan listrik produktif, dan potensi ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, mekanisme pengadaan PLTS berbasis lelang terbuka juga diperlukan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan transparansi proyek.
“Harus ada juga platform pendanaan terpusat untuk mendukung investasi proyek PLTS, BESS, rantai pasok, dan layanan pemeliharaan serta pengembangan jaringan nasional rantai pasok suku cadang dan jasa pemeliharaan PLTS di wilayah-wilayah strategis,” ujar Fabby.
Terakhir, ia menekankan perlunya upaya memperluas pelatihan tenaga kerja di bidang energi surya, mencakup instalasi, operasi, pemeliharaan, manufaktur, hingga integrasi BESS. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten dalam mendukung realisasi program PLTS nasional.
Artikel Terkait
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Hari Libur Nasional 1 Juni 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Juni 2026 Bertepatan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Anak Terpeleset Jatuh ke Parit Kandang Gajah di Ragunan, Petugas Evakuasi Tanpa Cedera
Volume Kendaraan Menuju Timur Trans Jawa Melonjak 32 Persen Selama Libur Iduladha