Prosidng perceraian Andre Taulany dengan istrinya, Erin, memasuki tahap krusial. Sidang pembuktian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/11). Meski telah sepakat bercerai secara damai, komedian Andre Taulany tetap menghadirkan dua saksi untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Andre Taulany, menegaskan bahwa proses persidangan merupakan kewajiban administratif. Menurut Fahmi, akta cerai yang sah hanya dapat diterbitkan pengadilan setelah seluruh tahapan hukum, termasuk pembuktian dengan saksi, diselesaikan dengan lengkap.
"Walaupun sudah ada kesepakatan damai, proses hukum di pengadilan harus tetap dijalankan. Kami harus membuktikan secara hukum adanya persoalan dalam rumah tangga mereka," jelas Fahmi Bachmid usai persidangan berlangsung. "Akta cerai adalah dokumen penting, sehingga proses ini wajib dipenuhi," tambahnya.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Pacak Pembiayaan Hijau Rp159 Triliun, Dukung Ekonomi Berkelanjutan
Dubai Museum of Art (DUMA): Museum Terapung Mewah Karya Tadao Ando
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04%, Sektor Peternakan Melonjak 6,51%
Adies Kadir dan Uya Kuya Diaktifkan Kembali di DPR, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik