Ancaman krisis sampah kian membayangi Jakarta di tengah lemahnya pengelolaan yang masih berlangsung dari hulu ke hilir. Kondisi yang mendesak ini menuntut langkah cepat melalui edukasi masif dan pembenahan sistem terpadu agar persoalan tidak semakin memburuk.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menekankan perlunya langkah konkret yang dimulai dari edukasi masyarakat hingga pembenahan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menilai persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dan perangkat di wilayah.
“Masalah sampah sampai saat ini masih belum ditangani secara maksimal. Kita melihat masih banyak titik penumpukan, pengangkutan yang tidak tepat waktu, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya,” ujar Kent dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus lebih proaktif merancang program edukasi yang menyasar langsung ke masyarakat. Program tersebut tidak cukup hanya bersifat sosialisasi, tetapi harus aplikatif dan berkelanjutan.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana memilah sampah organik dan anorganik, bagaimana mengurangi sampah dari rumah tangga, hingga bagaimana memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai ekonomis,” ujarnya.
Menurutnya, peran perangkat wilayah seperti wali kota, camat, lurah, hingga RT dan RW juga sangat diperlukan dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif di tingkat akar rumput. “Penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi, tetapi harus kolaboratif. RT, RW, hingga komunitas warga harus dilibatkan secara nyata,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent juga mengingatkan bahwa Jakarta berpotensi menghadapi kondisi darurat sampah jika tidak ada perbaikan signifikan, terutama dalam pengangkutan dan pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). “Ke depan, Jakarta bisa masuk fase darurat sampah kalau tidak ada langkah cepat. TPS harus dikelola disiplin waktu. Jangan sampai sampah menumpuk berhari-hari karena keterlambatan pengangkutan. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga kesehatan masyarakat,” bebernya.
Untuk itu, ia mendorong adanya skema insentif bagi masyarakat maupun petugas lapangan yang berkontribusi dalam pengelolaan sampah. “Kita perlu juga memikirkan skema insentif. Masyarakat yang disiplin memilah sampah harus diberikan penghargaan atau ada manfaat ekonomi bagi mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Kent meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun regulasi yang lebih tegas dan sistematis, serta membangun ekosistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. “Tidak bisa lagi parsial. Sistem harus dibentuk dari sumber sampah, pengangkutan, hingga pengolahan akhir,” tegasnya.
Dalam aspek edukasi, ia menekankan pentingnya kampanye publik secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk transportasi umum, televisi, dan media sosial. “Edukasi harus diperluas. Bisa melalui Bus Transjakarta, televisi, hingga media sosial. Harus ada satu narasi besar tentang pengelolaan sampah yang terus disampaikan ke masyarakat secara konsisten. Ini soal perubahan perilaku, jadi tidak bisa instan,” tuturnya.
Kent pun membeberkan sejumlah negara di Asia yang telah menunjukkan praktik pengelolaan efektif dan berkelanjutan. Singapura, misalnya, menerapkan aturan ketat dengan dukungan teknologi insinerasi modern yang mampu mengubah limbah menjadi energi. Sistem ini membuat volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.
“Lalu di Jepang, masyarakat diwajibkan memilah sampah secara rinci. Kepatuhan warga yang tinggi, ditopang edukasi sejak dini, menjadi kunci keberhasilan sistem tersebut. Sementara Korea Selatan mengandalkan pendekatan berbasis teknologi dan insentif ekonomi, termasuk sistem pembayaran berdasarkan volume sampah yang dihasilkan,” bebernya.
Transformasi serupa juga dilakukan Taiwan yang berhasil keluar dari krisis sampah melalui kebijakan tegas dan partisipasi publik. Adapun Malaysia terus berbenah melalui pengurangan plastik dan peningkatan standar pengelolaan tempat pembuangan akhir.
Sementara itu, Kent menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Danantara terkait rencana pembangunan dua fasilitas PLTSa. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks di Jakarta, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah Pemprov yang mencoba mencari solusi inovatif terhadap persoalan sampah. PLTSa bisa menjadi salah satu jawaban, asalkan dirancang dengan matang dan transparan,” ujar Kent.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, kesehatan, serta keberlanjutan. “Harus dipastikan teknologi yang digunakan ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi baru. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah sampah justru menimbulkan persoalan lain. Saya minta semua prosesnya harus transparan. Saya tentu akan melakukan fungsi pengawasan agar proyek ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Kent mengingatkan bahwa keberadaan PLTSa tidak boleh mengabaikan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Edukasi dan sistem pemilahan tetap harus menjadi prioritas utama. “PLTSa ini solusi hilir. Tapi hulu tetap harus dibenahi. Edukasi, pemilahan sampah, dan pengurangan dari rumah tangga tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Kent berharap kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Jakarta. “Kalau ini dijalankan dengan baik, bisa menjadi salah satu terobosan penting. Tapi harus dikawal bersama agar tidak hanya jadi proyek semata,” tuturnya.
Ia pun berharap, dengan langkah yang terstruktur, kolaboratif, dan konsisten, persoalan sampah di DKI Jakarta dapat ditekan sebelum berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih besar. “Kalau kita serius membenahi dari sekarang, saya yakin persoalan ini bisa dikendalikan. Tapi kalau dibiarkan, dampaknya akan semakin luas, baik lingkungan, kesehatan, maupun kualitas hidup warga,” tutupnya.
Artikel Terkait
Panglima TNI Mutasi Mayjen Bagus Suryadi Tayo ke Jabatan Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan
Pria Bersajam Ancam Pangeran Andrew saat Berjalan-jalan di Dekat Kediaman Sandringham
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tewaskan 16 Orang, Presiden Janjikan Pembenahan Sistem Perkeretaapian
Meta Luncurkan Fitur Pesan Langsung Threads untuk Versi Web