15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, LPS Genjot Literasi Keuangan

- Jumat, 08 Mei 2026 | 01:30 WIB
15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, LPS Genjot Literasi Keuangan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa sebanyak 15 juta penduduk Indonesia yang berada dalam usia produktif hingga saat ini belum memiliki rekening bank. Angka tersebut menjadi cerminan bahwa akses terhadap layanan perbankan dan literasi keuangan masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan program literasi keuangan, khususnya di sektor perbankan, sebagai upaya menjangkau kelompok yang belum terlayani. “Sampai saat ini masih terdapat 15 juta penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening bank,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026.

Meskipun jumlah tersebut masih tergolong besar, Anggito menambahkan bahwa angka itu telah menurun sekitar tiga juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Mantan Wakil Menteri Keuangan itu menegaskan bahwa saat ini menyimpan uang di bank relatif aman karena dijamin oleh LPS hingga maksimal Rp2 miliar per rekening.

Di sisi lain, LPS juga terus menjaga kepercayaan nasabah dan berperan dalam sinergi stabilitas sistem keuangan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan program penjaminan dan resolusi bank yang berjalan secara optimal dan efisien. “Dari sisi penjaminan, cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap berada di atas 90 persen aman untuk bank umum maupun BPR dan BPRS,” kata Anggito.

Sementara itu, hingga Maret 2026, sekitar 50 persen dana simpanan di bank masih memperoleh bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS. Meskipun angkanya tinggi, suku bunga yang diberikan menunjukkan tren penurunan secara bertahap di seluruh kelompok deposan dan kelompok bank.

Anggito menjelaskan bahwa LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mendorong penyesuaian suku bunga simpanan agar selaras dengan TBP. “Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan ke penurunan suku bunga kredit dan efektivitas fungsi intermediasi perbankan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar