Biaya Haji 2026 Turun: Ketua DPR Puan Maharani Apresiasi Penurunan BPIH
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut positif keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Biaya haji 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp87,4 juta, turun dari biaya haji 2025 yang sebelumnya Rp89,41 juta.
Penurunan biaya haji ini juga mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah. Bipih 2026 turun menjadi Rp54,1 juta dari sebelumnya Rp55,43 juta di tahun 2025.
Bukti Pengelolaan Dana Haji yang Berkeadilan
Puan Maharani menegaskan bahwa penurunan BPIH tahun 2026 membuktikan pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan. Hal ini disampaikannya dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025).
"Tujuannya agar ibadah haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar Puan.
Rincian Biaya Haji 2026
Berikut rincian biaya haji 2026 yang telah ditetapkan:
- BPIH 2026: Rp87.409.366 per jamaah (turun Rp2 juta)
- Bipih 2026: Rp54,19 juta (turun Rp1,23 juta)
- Subsidi dari BPKH: Rp33.215.000 per jamaah
Komitmen DPR Awasi Transparansi Biaya Haji
DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah. Penetapan BPIH 2026 diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.
Artikel Terkait
Satgas P2SP Permudah Perizinan Apotek UMKM dan Dorong Bioetanol
Kemenag Siapkan Rukyat Hilal di 96 Titik untuk Tentukan Awal Ramadan 2026
Harga Properti Residensial Baru Hampir Stagnan di Akhir 2025
Menkeu Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Pakai Rompior sebagai Terapi Kejut