Bareskrim Polri baru saja mengungkap operasi dua aplikasi pinjaman online ilegal yang bikin geram. Modusnya keji: ancam, peras, dan sebarkan data pribadi sekitar 400 nasabah. Parahnya, dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat masih buron sampai sekarang.
Wadirtipidsiber Bareskrim, Kombes Andri Sudarmadi, membeberkan bahwa kedua aplikasi itu bernama 'Dompet Selebriti' dan 'Pinjaman Lancar'. Dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025), dia menyebut tujuh orang sudah diamankan sebagai tersangka. Mereka ini terbagi dalam dua klaster: penagihan dan pembayaran.
Di klaster penagihan atau desk collection, ada empat tersangka. Mereka adalah NEL alias JO dan SB dari aplikasi Pinjaman Lancar, serta RP dan STK dari Dompet Selebriti. Sementara itu, di klaster pembayaran atau payment gateway, tiga tersangka berasal dari PT Odeo Teknologi Indonesia, yaitu IJ (Finance), AB (Manajer Operasional), dan ADS (Customer Service).
Yang cukup mencengangkan, polisi berhasil memblokir dan menyita uang sebesar Rp 14,2 miliar lebih dari berbagai rekening bank yang terkait operasi pinjol ilegal ini. Tapi, ternyata masih ada yang kabur. Dua WNA berinisial LZ (dari Pinjaman Lancar) dan S (dari Dompet Selebriti) masih dicari. "Kita tidak berhenti di situ, kita terus melakukan pendalaman," tegas Andri. Beberapa tersangka yang sudah ditangkap pun disebutnya masih terkait dengan PT Odeo.
Modus Ancam-Peras yang Menjijikkan
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS. Meski utangnya sudah lunas dibayar pada November 2022, ancaman justru terus berdatangan. Lewat SMS, WhatsApp, hingga media sosial, pelaku tak henti meneror. Alhasil, HFS sampai membayar berkali-kali dan total kerugiannya membengkak mencapai Rp 1,4 miliar.
Teror itu memuncak pada Juni 2025. Bukan cuma ke HFS, ancaman juga dikirim ke saudara-saudaranya. Korban pun merasa malu dan mengalami gangguan psikis. Modusnya licik: pelaku menggabungkan kata-kata dengan angka dalam ancamannya agar sulit diblokir.
Tapi itu belum seberapa. Yang lebih keterlaluan, pelaku sampai berani mengirim foto wanita telanjang yang wajahnya dimanipulasi menjadi foto korban. Foto tak senonoh itu disebar ke korban dan keluarganya. Benar-benar tak ada ampun.
Artikel Terkait
UKSW Ciptakan Batik dari Rumus Matematika, Sulap Sains Jadi Motif Kontemporer
Pria di Pati Bakar Rumah Orang Tua karena Permintaan Uang Rp5 Juta untuk Tukar Cincin Tak Dipenuhi
Sabar/Reza Kalah dari Wakil Tiongkok di Final Australian Open 2026
BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Titik, Raih Rekor MURI