Di tengah ramainya perbincangan soal RUU penanggulangan disinformasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa rancangan undang-undang itu masih sebatas wacana belaka. "Belum digodok," ucapnya.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi kepada para wartawan di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis lalu. Intinya jelas: pembahasan formal sama sekali belum dimulai.
Menurutnya, semangat dari wacana RUU ini sama sekali bukan untuk mengekang kebebasan informasi. Justru sebaliknya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap platform atau sumber informasi yang beredar punya prinsip pertanggungjawaban yang jelas. "Itu kan semangatnya," katanya.
"Kita bukan tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform itu, pertama, ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan," jelas Pras.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Bongkar Hitungan Fantastis Rp 69,47 Triliun untuk Pulihkan Sumut
Di Ujung Vonis: Kisah Sarah Mardini dan Ujian Solidaritas Eropa
Polisi Ringkus Enam Pak Ogah di Tol Rawa Buaya Usai Video Pungli Viral
Tes DNA Talent Berbasis AI: Cara Sekolah Rakyat Petakan Bakat Siswa Tanpa Ujian Akademik