Menteri Prasetyo Tegaskan RUU Disinformasi Masih Wacana, Belum Digodok

- Kamis, 15 Januari 2026 | 17:50 WIB
Menteri Prasetyo Tegaskan RUU Disinformasi Masih Wacana, Belum Digodok

Di tengah ramainya perbincangan soal RUU penanggulangan disinformasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa rancangan undang-undang itu masih sebatas wacana belaka. "Belum digodok," ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi kepada para wartawan di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis lalu. Intinya jelas: pembahasan formal sama sekali belum dimulai.

Menurutnya, semangat dari wacana RUU ini sama sekali bukan untuk mengekang kebebasan informasi. Justru sebaliknya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap platform atau sumber informasi yang beredar punya prinsip pertanggungjawaban yang jelas. "Itu kan semangatnya," katanya.

"Kita bukan tidak ingin keterbukaan, tidak. Tapi segala platform itu, pertama, ya kita mesti ada pertanggungjawaban di situ kan," jelas Pras.

Ia kemudian melanjutkan, "Yang kedua, kita juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform informasi dan komunikasi itu. Apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."

Di sisi lain, Pras menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI. Ia menekankan bahwa kemajuan ini harus diimbangi dengan prinsip tanggung jawab. Jangan sampai teknologi justru disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak.

"Jadi kira-kira gini lho," ujarnya, mencoba memberi penekanan. "Supaya dengan perkembangan teknologi, perkembangan AI, itu juga ada bentuk tanggungjawabnya gitu lho."

Pras kemudian membeberkan kekhawatirannya. "Jangan kemudian AI atau teknologi itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab. Atau bahkan sesuatu yang merusak, gitu, misalnya."

Namun begitu, ia tak menampik sisi positifnya. Untuk hal yang baik, menurutnya, justru kita harus melek teknologi. "Kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," pungkas Prasetyo Hadi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar