Polisi Ungkap Pinjol Ilegal yang Sebar Foto Palsu dan Ancam Korban, Dua WNA Buron

- Kamis, 20 November 2025 | 19:20 WIB
Polisi Ungkap Pinjol Ilegal yang Sebar Foto Palsu dan Ancam Korban, Dua WNA Buron

Modus Ancam-Peras yang Menjijikkan

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS. Meski utangnya sudah lunas dibayar pada November 2022, ancaman justru terus berdatangan. Lewat SMS, WhatsApp, hingga media sosial, pelaku tak henti meneror. Alhasil, HFS sampai membayar berkali-kali dan total kerugiannya membengkak mencapai Rp 1,4 miliar.

Teror itu memuncak pada Juni 2025. Bukan cuma ke HFS, ancaman juga dikirim ke saudara-saudaranya. Korban pun merasa malu dan mengalami gangguan psikis. Modusnya licik: pelaku menggabungkan kata-kata dengan angka dalam ancamannya agar sulit diblokir.

Tapi itu belum seberapa. Yang lebih keterlaluan, pelaku sampai berani mengirim foto wanita telanjang yang wajahnya dimanipulasi menjadi foto korban. Foto tak senonoh itu disebar ke korban dan keluarganya. Benar-benar tak ada ampun.


Halaman:

Komentar