Operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penghentian ini berlaku hingga hari kesembilan. Pemicunya? Temuan berulang soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Menurut data terbaru dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, per 28 Februari kemarin, kasusnya tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah II jadi sorotan dengan 30 kejadian, disusul Wilayah III sebanyak 12 kasus, dan Wilayah I mencatat 5 kejadian. Barang buktinya bikin miris: roti yang sudah berjamur, buah busuk bahkan sampai berbelatung, lauk yang jelas-jelas basi, hingga telur dalam kondisi mentah atau sudah membusuk. Intinya, kualitasnya jauh dari kata layak.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, bersikap tegas. Langkah ini, katanya, adalah bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan menangguhkan operasi SPPG bukan asal comot. Prosesnya melalui verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawas di wilayah. Evaluasinya pun tak cuma soal makanan yang sampai di meja makan. Mereka menelusuri lebih dalam, memeriksa manajemen dapur, rantai distribusi, sampai prosedur kontrol kualitas yang berjalan atau mungkin, tak berjalan.
Artikel Terkait
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Kepulauan Seribu Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
Ibas Soroti Perlindungan Kesehatan bagi Pelaku UMKM dalam Sistem JKN
Dokter Ayu Widyaningrum Raih Tiga Rekor MURI Baru dari Prestasi Medis dan Aksi Sosial
KPK Geledah Lokasi di Pati untuk Perkuat Bukti Kasus Pemerasan Perangkat Desa