Operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penghentian ini berlaku hingga hari kesembilan. Pemicunya? Temuan berulang soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Menurut data terbaru dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, per 28 Februari kemarin, kasusnya tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah II jadi sorotan dengan 30 kejadian, disusul Wilayah III sebanyak 12 kasus, dan Wilayah I mencatat 5 kejadian. Barang buktinya bikin miris: roti yang sudah berjamur, buah busuk bahkan sampai berbelatung, lauk yang jelas-jelas basi, hingga telur dalam kondisi mentah atau sudah membusuk. Intinya, kualitasnya jauh dari kata layak.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, bersikap tegas. Langkah ini, katanya, adalah bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan menangguhkan operasi SPPG bukan asal comot. Prosesnya melalui verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawas di wilayah. Evaluasinya pun tak cuma soal makanan yang sampai di meja makan. Mereka menelusuri lebih dalam, memeriksa manajemen dapur, rantai distribusi, sampai prosedur kontrol kualitas yang berjalan atau mungkin, tak berjalan.
"Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan," tegasnya.
Memang, dalam beberapa insiden, makanan bermasalah sempat ditarik sebelum sempat disantap siswa. Syukur. Tapi begitu, BGN tetap tak main-main. Sanksi administratif tetap dijatuhkan. Tujuannya jelas: untuk penegakan standar dan jadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
Lalu, kapan SPPG yang kena suspend bisa beroperasi lagi?
Nanik menutup penjelasannya, "SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali."
Artikel Terkait
KPK Akui Krisis Penyidik Hambat Penanganan Kasus Korupsi, Termasuk Proyek Rp35,7 Miliar di Lamongan
KPK Blokir Rekening Keluarga Bupati Pekalongan Nonaktif, Sinyalkan Pengembangan Kasus
Leo/Daniel Tersingkir di Babak Awal Indonesia Open 2026 Usai Kehilangan Keunggulan 12-4
Web3 University Tour 2026 Resmi Dimulai di Yogyakarta, Libatkan Ratusan Mahasiswa