Badan Gizi Nasional Tangguhkan 47 SPPG Temukan Makanan Tak Layak

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:50 WIB
Badan Gizi Nasional Tangguhkan 47 SPPG Temukan Makanan Tak Layak

Operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penghentian ini berlaku hingga hari kesembilan. Pemicunya? Temuan berulang soal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Menurut data terbaru dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, per 28 Februari kemarin, kasusnya tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah II jadi sorotan dengan 30 kejadian, disusul Wilayah III sebanyak 12 kasus, dan Wilayah I mencatat 5 kejadian. Barang buktinya bikin miris: roti yang sudah berjamur, buah busuk bahkan sampai berbelatung, lauk yang jelas-jelas basi, hingga telur dalam kondisi mentah atau sudah membusuk. Intinya, kualitasnya jauh dari kata layak.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, bersikap tegas. Langkah ini, katanya, adalah bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

"Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh," ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, keputusan menangguhkan operasi SPPG bukan asal comot. Prosesnya melalui verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawas di wilayah. Evaluasinya pun tak cuma soal makanan yang sampai di meja makan. Mereka menelusuri lebih dalam, memeriksa manajemen dapur, rantai distribusi, sampai prosedur kontrol kualitas yang berjalan atau mungkin, tak berjalan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar