Prabowo Minta Proyek Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang Sampai Banyuwangi
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meminta agar proyek kereta cepat Whoosh tidak hanya berhenti di Surabaya, tetapi diperpanjang hingga mencapai Banyuwangi, Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan langsung di Stasiun Tanah Abang Baru, Selasa (4/11/2025).
Alasan Prabowo Ingin Whoosh Sampai Banyuwangi
Prabowo menjelaskan alasan utama permintaannya untuk memperpanjang rute kereta cepat Whoosh hingga Banyuwangi. Menurutnya, Banyuwangi saat ini merupakan kota yang lebih menarik perhatian dan memiliki potensi besar dibandingkan dengan Surabaya. "Surabaya itu zaman dulu, sekarang itu Banyuwangi," tegas Presiden.
Jaminan Tanggung Jawab Utang Proyek Whoosh
Di kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat dan PT KAI tidak perlu khawatir mengenai masalah utang proyek kereta cepat Whoosh. Sebagai kepala negara, ia menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap persoalan tersebut.
"Nggak usah khawatir, apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah, saya tanggung jawab itu nanti semuanya," kata Prabowo. Ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang mampu membayar utang proyek setelah melalui perhitungan matang.
Prabowo mengungkapkan telah melakukan kajian mendalam mengenai utang proyek Whoosh dan menyimpulkan bahwa Indonesia mampu mengelola pembayarannya tanpa menimbulkan masalah keuangan negara.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Madiun Tewaskan Pelajar 15 Tahun, Diduga karena Kurang Konsentrasi
WFH di Jabar Setiap Kamis: Pegawai Malas Kena Potong Tunjangan
Faricimab untuk DME, AMD, RVO: Terobosan Baru Atasi Gangguan Penglihatan di Indonesia
Gugatan Balik Reza Gladys: Tuntut Nikita Mirzani Kembalikan Dana Rp 4 Miliar