67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan oleh Dishub Probolinggo
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menemukan 67 kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dalam kondisi tidak laik jalan setelah melakukan pemeriksaan mendadak (ramp check).
Pemeriksaan Ketat Kendaraan Wisata Bromo
Kegiatan ramp check dilakukan terhadap ratusan jip wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal.
Data Hasil Pemeriksaan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, dari hasil pemeriksaan terungkap 67 jip wisata dinyatakan belum laik jalan. Selain itu, 5 kendaraan lainnya memiliki masa berlaku surat laik jalan yang telah habis.
Komitmen Keselamatan Transportasi Wisata Bromo
Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju Gunung Bromo. Kegiatan melibatkan Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan Koramil Sukapura.
Pemeriksaan Berkala Menjelang Musim Wisata
Dishub Probolinggo akan terus melakukan ramp check secara berkala, terutama menjelang musim liburan dan puncak kunjungan wisatawan. Hal ini untuk memastikan semua kendaraan wisata menuju Bromo dalam kondisi aman, layak, dan memenuhi ketentuan teknis.
Pihak berwenang juga mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kedisiplinan pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas untuk menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan menuju Gunung Bromo.
Artikel Terkait
Pemerintah Fokuskan Transmigrasi pada Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur
Armada Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Bersiap Berlayar ke Gaza Akhir Maret
Nissan Perkenalkan Generasi Terbaru Serena e-POWER di IIMS 2026
Siswa SD di Ngada Meninggal Diduga Bunuh Diri, Kemendikdasmen Soroti Kesejahteraan Psikososial Anak