67 Jip Wisata di Gunung Bromo Dinyatakan Tidak Laik Jalan oleh Dishub Probolinggo
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo menemukan 67 kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dalam kondisi tidak laik jalan setelah melakukan pemeriksaan mendadak (ramp check).
Pemeriksaan Ketat Kendaraan Wisata Bromo
Kegiatan ramp check dilakukan terhadap ratusan jip wisata di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal.
Data Hasil Pemeriksaan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, dari hasil pemeriksaan terungkap 67 jip wisata dinyatakan belum laik jalan. Selain itu, 5 kendaraan lainnya memiliki masa berlaku surat laik jalan yang telah habis.
Artikel Terkait
Pemerintah Inggris Akui Serangan Siber, Tapi Bungkam Soal Dalang
Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bawa Air Bersih dan BBM untuk Korban Banjir Aceh
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung
Garuda Tumbangkan Sang Tuan Rumah, Indonesia Ungguli Thailand di Babak Pertama Final Futsal SEA Games