106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Sindikat Online Scam, Ini Faktanya

- Minggu, 02 November 2025 | 21:50 WIB
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Sindikat Online Scam, Ini Faktanya

Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam

Pemerintah Kamboja menangkap 106 warga negara Indonesia dalam operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Penangkapan massal ini terjadi di distrik Tuol Kork, Phnom Penh, pada Jumat lalu.

Operasi Penggerebekan Sindikat Penipuan Online

Berdasarkan laporan resmi Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja, operasi penggerebekan berhasil menyita puluhan telepon, komputer desktop, dan dua mobil sebagai barang bukti. Dari 106 WNI yang ditangkap, 36 di antaranya adalah perempuan.

Kampanye Anti Penipuan Daring Kamboja

Pihak berwenang Kamboja menyatakan akan terus mengambil tindakan hukum ketat terhadap semua pelaku penipuan siber. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran kerajaan Kamboja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Statistik Penangkapan Penipuan Daring

Selama empat bulan terakhir, Kamboja telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring yang berasal dari 20 negara berbeda. Data ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Kamboja dalam memerangi kejahatan siber lintas negara.

Komentar