Kamboja Tangkap 106 WNI Diduga Terkait Sindikat Online Scam
Pemerintah Kamboja menangkap 106 warga negara Indonesia dalam operasi pemberantasan sindikat penipuan daring. Penangkapan massal ini terjadi di distrik Tuol Kork, Phnom Penh, pada Jumat lalu.
Operasi Penggerebekan Sindikat Penipuan Online
Berdasarkan laporan resmi Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja, operasi penggerebekan berhasil menyita puluhan telepon, komputer desktop, dan dua mobil sebagai barang bukti. Dari 106 WNI yang ditangkap, 36 di antaranya adalah perempuan.
Kampanye Anti Penipuan Daring Kamboja
Pihak berwenang Kamboja menyatakan akan terus mengambil tindakan hukum ketat terhadap semua pelaku penipuan siber. Operasi ini merupakan bagian dari kampanye besar-besaran kerajaan Kamboja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Statistik Penangkapan Penipuan Daring
Selama empat bulan terakhir, Kamboja telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring yang berasal dari 20 negara berbeda. Data ini menunjukkan komitmen serius pemerintah Kamboja dalam memerangi kejahatan siber lintas negara.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Sinyal Keras: Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Denada Akui Ressa sebagai Anak Kandung, Minta Maaf Setelah 24 Tahun
Prabowo Tegaskan Nonblok, Tapi Ingatkan: Tak Ada yang Akan Bantu Kita
Prabowo Ingatkan Dunia Masih Rimba: Tak Ada yang Akan Menolong Kita