Di tengah gegap gempita rencana pemerintah mengangkat ribuan pegawai baru untuk program Makan Bergizi Gratis, ada satu kelompok yang khawatir justru akan semakin terpinggirkan: guru honorer. RB Dwi Wahyu, Ketua Komisi D DPRD DIY, dengan tegas mengingatkan hal ini. Baginya, semangat keadilan tidak boleh dilupakan.
"Kebijakan ini harus adil dan proporsional," tegas Dwi Wahyu di Gedung DPRD DIY, Kamis lalu.
"Jangan sampai pengangkatan PPPK justru mengesampingkan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan."
Ia mendukung program MBG, itu jelas. Namun begitu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu, menurutnya, perlu seimbang. Antara tenaga teknis untuk operasional dan tenaga pendidik yang langsung berhadapan dengan murid. Jangan sampai kita sibuk menata dapur, sementara ujung tombak pendidikannya sendiri terbengkalai.
Kekhawatirannya punya dasar yang kuat. Faktanya, di Yogyakarta yang istimewa ini, masih ada sekitar lima ribu guru honorer yang hidupnya jauh dari kata layak. Bayangkan, mereka digaji rata-rata hanya lima ratus ribu rupiah per bulan. Bahkan, tak sedikit yang masih mengandalkan belas kasihan komite sekolah atau iuran orang tua murid.
"Ini kondisi yang sangat memprihatinkan," ujarnya, dengan nada prihatin yang terdengar jelas. "Sangat memalukan."
Logikanya sederhana. Mustahil mengharapkan kualitas pendidikan melesat, kalau para pendidiknya sendiri masih pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan paling dasar sehari-hari. Apalagi di era sekarang, guru dituntut melek teknologi, harus bisa mengoperasikan laptop dan perangkat digital lain. Kalau untuk makan saja susah, mana mungkin mereka bisa membeli alat-alat penunjang itu?
Dwi Wahyu lantas mengkritisi proses rekrutmen PPPK untuk program MBG. Ia mendorong pemerintah agar punya skala prioritas yang jelas. Jangan sampai timpang. Memang, dapur dan operasional MBG itu penting, tapi sifatnya pendukung. Yang utama tetaplah guru.
Lalu, apa solusinya?
Di sisi lain, DPRD DIY tak hanya berpangku tangan. Mereka sedang mengupayakan pemanfaatan Dana Keistimewaan atau Danais untuk memberi insentif tambahan bagi para guru. Rencananya, mereka juga akan terbang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait, mencari celah fleksibilitas regulasi agar daerah bisa lebih leluasa berbuat.
Yang lebih besar lagi, mereka mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru. Impiannya sederhana: agar guru bisa mengajar dengan nyaman, tanpa beban, dan terlindungi secara hukum.
"Kami ingin guru bisa mendidik dengan nyaman, tanpa rasa takut dikriminalisasi," pungkas Dwi Wahyu.
"Kesejahteraan dan perlindungan hukum harus berjalan bersama. Baru kemudian kita bisa bicara tentang kemajuan pendidikan Yogyakarta yang sesungguhnya."
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu