Sebelumnya, pemeriksaan urine yang dilakukan pada 30 Oktober terhadap Onadio menunjukkan hasil positif mengandung tiga jenis narkotika. Pria 35 tahun itu dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Berbeda dengan suaminya, hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo, justru menunjukkan hasil negatif. Kondisi ini membuat Beby diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meskipun istrinya bebas, proses hukum terhadap Onadio Leonardo tetap berlanjut. Kasus ini terus berkembang seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Hercules Angkut 15 Ton Cabai Aceh, Menjamin Senyum Petani hingga Konsumen di Nataru
Prabowo: Senyum 91 Emas, Pusing Mikirin Bonus
Warung Gado-Gado di Kemanggisan Ludes Dilahap Api, 40 Personel Dikerahkan
CEO Ford Akui Tertinggal 25 Tahun dari Raksasa Mobil Listrik China