Sebelumnya, pemeriksaan urine yang dilakukan pada 30 Oktober terhadap Onadio menunjukkan hasil positif mengandung tiga jenis narkotika. Pria 35 tahun itu dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Berbeda dengan suaminya, hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo, justru menunjukkan hasil negatif. Kondisi ini membuat Beby diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meskipun istrinya bebas, proses hukum terhadap Onadio Leonardo tetap berlanjut. Kasus ini terus berkembang seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Tanggal Lahir Palsu: Bocah Pintar Bobol Batas Usia di Platform Digital
Eyang Meri, Istri Hoegeng, Beristirahat di Sisi Sang Legenda
Khamenei Tolak Syarat Trump, Tapi Negosiasi Nuklir Iran-AS Tetap Berjalan
Diplomasi Nuklir AS-Iran Tetap Jalan di Tengah Insiden Militer yang Memanas