Sebelumnya, pemeriksaan urine yang dilakukan pada 30 Oktober terhadap Onadio menunjukkan hasil positif mengandung tiga jenis narkotika. Pria 35 tahun itu dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan THC.
Berbeda dengan suaminya, hasil tes narkoba yang dilakukan terhadap Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo, justru menunjukkan hasil negatif. Kondisi ini membuat Beby diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.
Meskipun istrinya bebas, proses hukum terhadap Onadio Leonardo tetap berlanjut. Kasus ini terus berkembang seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Bus Mogok Picu Kemacetan 9,7 Km di Arus Balik Lingkar Gentong
One Way Nasional Diperpanjang Lagi hingga KM 459 Tol Semarang-Solo
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta Antisipasi Arus Balik
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Capai 285 Ribu Kendaraan di Tol Trans Jawa