Seorang ibu muda berusia 19 tahun di Bekasi Utara tega meninggalkan bayinya yang baru lahir di dalam tong sampah. Aksi itu berhasil diungkap polisi, yang kemudian menangkap sang pelaku. Ternyata, motifnya sederhana sekaligus tragis: rasa takut.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, menjelaskan kronologinya. Menurutnya, sang ibu yang disapa N diliputi ketakutan akan reaksi orang tuanya.
"Motifnya karena pelaku takut kepada orang tuanya tahu dan takut diomelin, kemudian juga takut diusir dari rumah. Karena sebelumnya pelaku sudah pernah diusir oleh orang tuanya karena sering pulang malam dan tidak pulang,"
Begitu penjelasan Tono saat berbincang dengan wartawan di Mapolsek, Senin lalu.
"Sehingga dia membuang bayi tersebut dan harapannya bayi tersebut ditemukan oleh orang, seperti itu,"
Narasi itu jadi lebih pilu ketika diketahui proses persalinannya. N melahirkan sendiri, tanpa bantuan siapa pun, di kamar mandi rumahnya. Bayi perempuan itu lahir dari sebuah persalinan mandiri yang sunyi.
Di sisi lain, polisi sebenarnya sudah bergerak cepat. Setelah bayi itu ditemukan di sebuah perumahan pada Jumat, penyelidikan langsung dimulai. Upaya itu membuahkan hasil dua hari kemudian.
"Alhamdulillah pada tanggal 8 Maret sekitar pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Tono. N kemudian dibawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini status N sudah resmi sebagai tersangka. Ia mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara, menunggu proses hukum berikutnya. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun berdasarkan Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU KUHP baru.
Tak hanya N, polisi juga sedang memeriksa kekasih pelaku. Pria itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kasus ini, seperti banyak lainnya, meninggalkan nestapa panjang bagi semua yang terlibat.
Artikel Terkait
Cadangan Beras Nasional Tembus 5,2 Juta Ton, DPD Apresiasi Kebijakan Pangan Pemerintah
Kuwait Buka Kembali Ruang Udara Setelah Ditutup Akibat Konflik Iran-AS
Peneliti: Ketegasan Peradilan Militer Bukan Soal Kekerasan, Melainkan Disiplin dan Kesiapan Tempur
Polisi Bekuk Dua Pemuda Pengedar 1.128 Butir Obat Keras di Tangerang