Pemkab Pekalongan Ulang Seleksi Pejabat Eselon II dari Awal demi Cegah Jual Beli Jabatan

- Jumat, 29 Mei 2026 | 07:15 WIB
Pemkab Pekalongan Ulang Seleksi Pejabat Eselon II dari Awal demi Cegah Jual Beli Jabatan

Pemerintah Kabupaten Pekalongan memutuskan untuk mengulang seluruh proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas eselon II dari tahap paling awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi sekaligus untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi-posisi strategis tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Konsultasi itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menempuh jalur baru dalam proses rekrutmen pejabat eselon II.

“Setelah konsultasi dengan Kemendagri dan BKN, kita sepakat untuk memproses ulang pengisian JPT Pratama dengan instruksi langsung dari Kemendagri,” kata Sukirman, Jumat (22/5/2026), usai mengikuti kegiatan bersama nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.

Menurut Sukirman, proses seleksi akan dimulai dari nol sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menjaga transparansi. Ia menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, seperti pungutan liar, yang kerap membayangi proses pengisian jabatan publik.

“Nah, prosesnya tentu saja kita akan mengulang dari awal sebagai bagian pertanggungjawaban kepada publik, transparansi,” ungkap Sukirman.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar