Komisi XIII DPR Tolak Anggaran KemenHAM, Nilai Lebih Besar Pasak daripada Tiang

- Rabu, 10 Juni 2026 | 18:00 WIB
Komisi XIII DPR Tolak Anggaran KemenHAM, Nilai Lebih Besar Pasak daripada Tiang

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan anggaran yang diajukan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam rapat kerja yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, yang menilai proposal keuangan kementerian tersebut belum layak untuk disetujui.

Willy Aditya secara tegas meminta Menteri Pigai untuk menyempurnakan kembali rancangan anggaran yang telah diajukan. Menurutnya, terdapat sejumlah kelemahan mendasar dalam usulan tersebut, mulai dari ketidakseimbangan antara besaran biaya dan capaian hingga ketidakjelasan program kerja yang hendak dijalankan.

"Jadi ibu bapak semua, dengan segala hormat, rapat berikutnya kita tak ada kesimpulan hari ini. Kita terima KemenHAM setelah perbaiki anggarannya. Gitu ya," ujar Willy dalam rapat yang berlangsung tertutup namun kemudian dikutip oleh sejumlah sumber.

Politisi dari Partai NasDem itu menjelaskan bahwa usulan anggaran yang disampaikan Pigai terkesan lebih besar pasak daripada tiang. Artinya, pengeluaran yang direncanakan tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Selain itu, ia menyoroti bahwa program-program yang hendak dilaksanakan oleh Kementerian HAM masih bersifat abstrak dan tidak memiliki arah yang jelas.

"Kami belum bisa beri persetujuan dan kita pending rapat ini, karena ini lebih besar pasak daripada tiang. Kemudian harus ada clear order. Apa sih tadi ini? Kan bukan kementerian teknis, jadi mereka tidak beri direct services, tapi services seperti apa yang harus clear," ucap Willy menambahkan.

Willy juga mengkritik metode penyusunan anggaran yang dilakukan secara gelondongan atau tanpa perincian yang memadai. Ia menegaskan bahwa setiap pos anggaran harus disusun secara detail dan terukur agar dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami minta ini harus detail, Pak. Kalau tidak detail tidak bisa, Pak. Kalau gelondongan begini, variabelnya tadi tak terukur. Benar HAM itu intangible, tapi instrumen tangible, program harus tangible. Kalau nggak ya nggak mungkin. Ini kan cari kucing hitam di kamar yang gelap, tidak bisa seperti itu. Kalau jadi science, harus terukur," tegas Willy.

"Jadi kami dengan segala hormat, Pak Menteri, untuk kemudian kita pending rapat ini. Kita rapat lagi untuk refocusing dan restrukturisasi perbaikan anggarannya," lanjut dia.

Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Pigai menyatakan menerima seluruh masukan yang disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR. Ia mengakui bahwa kritik yang diberikan bersifat konstruktif dan objektif.

"Iya, saya sendiri, semua masukan itu sangat berkualitas, objektif, imparsial. Jadi tadi saya sudah mendengar sampai pada ini. Hampir 1,5 tahun ya, 1 tahun 7 bulan kami bentuk kementerian baru ini. Kami sampai sekarang perlu, merasa belum memberikan pelayanan yang maksimal," tutur Pigai.

Meskipun demikian, Pigai menyebutkan bahwa di tengah keterbatasan pelayanan, kementerian yang dipimpinnya kerap menjadi sorotan media nasional. Ia menilai hal ini sebagai nilai tambah tersendiri bagi institusinya.

"Tapi kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang ada di berita nasional. Ini harus diakui juga. Saya tidak pernah datang podcast, wawancara, tapi semua itu hasil real di lapangan. Wartawan profesional tidak mungkin asal muat. Salah satu kementerian yang ada di berita nasional," tuturnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini