Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pengunduran diri itu diajukan karena alasan pribadi.
"Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Prasetyo tidak merinci lebih lanjut alasan pribadi yang dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa masalah kesehatan maupun tekanan dari berbagai pihak bukanlah faktor yang mendorong Perry meninggalkan posisi yang telah dijabatnya selama sewindu tersebut.
"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," ujarnya.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026) sehari sebelumnya. Prasetyo mengonfirmasi bahwa surat itu telah diterima secara resmi oleh Presiden.
"Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI.
Presiden menerima pengunduran diri Perry dan menyampaikan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat. Selanjutnya, posisi Gubernur BI akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," ungkap Prasetyo.
"Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," sambungnya.
Artikel Terkait
Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI, Dijadwalkan Bertemu Prabowo Hari Ini
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pelaksana Tugas
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara
Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo