Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan operasi tersebut. Ia menyebut tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan penangkapan pada Senin (27/7).
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko kepada wartawan.
Selain AKP Pardiman, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh turut diamankan. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut. Polisi belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim karena Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Peredaran Gelap Narkoba
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Terkait Narkoba