Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dan seorang personel Polda Aceh dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan operasi tersebut. Ia menyebut tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan penangkapan pada Senin (27/7).
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” kata Eko kepada wartawan.
Selain AKP Pardiman, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh turut diamankan. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami perkara tersebut. Polisi belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Email Bisnis, Rugikan Perusahaan AS Rp 6,2 Miliar
Kemenhaj Serahkan 34 Dugaan Pelanggaran Travel ke Bareskrim
Bareskrim Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Narkoba Jaringan Malaysia-Riau
DPO Bandar Narkoba Pengelola HH Club Batam Tiba di Bareskrim