BI Pastikan Proses Transisi Gubernur Berjalan Sesuai Aturan

- Senin, 27 Juli 2026 | 09:30 WIB
BI Pastikan Proses Transisi Gubernur Berjalan Sesuai Aturan

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menegaskan bahwa seluruh proses pergantian Gubernur BI akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara ketat. Penegasan ini disampaikan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada pagi hari ini.

Destry menjelaskan, mekanisme seleksi dan penunjukan gubernur baru mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, khususnya Pasal 40 dan Pasal 42. "Terkait dengan bagaimana proses tindak lanjut berikutnya, maka kami mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku, di mana kami menggunakan Pasal 40. Di mana di situ berisi terkait dengan persyaratan sebagai anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Ia menambahkan, saat ini tata kelola kepemimpinan BI dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara hingga seluruh proses administratif dan persetujuan politik di DPR rampung. "Kemudian Pasal 42 adalah mekanisme berikutnya, di mana calon anggota Dewan Gubernur tersebut akan diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR," kata Destry.

Menjawab kekhawatiran mengenai efektivitas operasional bank sentral di masa transisi, Destry memastikan seluruh mandat dan tugas konstitusional BI tetap berjalan normal. Menurutnya, BI memiliki fondasi tata kelola yang kuat dan sejalan dengan standar praktik terbaik internasional.

Pengambilan keputusan di bank sentral juga dipastikan tetap solid melalui prosedur internal yang terstruktur dan berjenjang. "Kami juga sudah mempunyai suatu mekanisme decision making process yang sangat berjenjang dan itu juga akan tetap menjadi pegangan kami dalam membuat keputusan. Di mana kami akan ada komite, kemudian akan ada rapat Dewan Gubernur, dan seterusnya," jelas Destry.

Destry menekankan bahwa pola kepemimpinan di BI menganut prinsip kolektif-kolegial, sehingga roda organisasi dan penetapan kebijakan strategis tetap berjalan secara bersama-sama oleh jajaran Dewan Gubernur. "Dan yang terakhir, yang terpenting adalah di Bank Indonesia kepemimpinan ini adalah kolektif-kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif-kolegial," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags