Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Diselidiki, Sejumlah Kejanggalan Muncul

- Senin, 27 Juli 2026 | 10:40 WIB
Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Diselidiki, Sejumlah Kejanggalan Muncul

Kematian Sutrimo (42 tahun), yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga atau penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, tengah diselidiki secara intensif oleh Polda Metro Jaya. Peristiwa ini memicu sorotan tajam karena terjadi di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama Febrie.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Sutrimo meninggal pada Kamis, 23 Juli 2026. Pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, ia mengeluhkan rasa sakit kepada rekannya dan meminta diantarkan ke fasilitas kesehatan. Rekannya membawa Sutrimo ke Klinik Mordent, sebuah klinik kecantikan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setibanya di lokasi, kondisi Sutrimo memburuk. Ia muntah, mengeluarkan cairan berbusa dari mulut dan hidung, hingga akhirnya tidak sadarkan diri di halaman klinik.

Rekan korban segera memanggil ambulans. Namun, saat petugas medis tiba, Sutrimo diduga sudah meninggal. Ia tetap dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, di mana tim medis menyatakannya meninggal dunia saat tiba (death on arrival).

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menyimpulkan penyebab pasti kematian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa polisi mengedepankan metode investigasi ilmiah. Mereka mengumpulkan data rekam medis, memeriksa riwayat panggilan ambulans, melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi kunci, termasuk keluarga, sopir ambulans, dan tenaga medis.

Sejumlah kejanggalan mencolok muncul dan menjadi sorotan publik. Pertama, gejala fisik korban yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya racun. Kedua, Sutrimo dibawa ke klinik kecantikan, bukan puskesmas atau rumah sakit umum. Ketiga, penyelidikan menunjukkan bahwa Klinik Mordent sudah lama tidak beroperasi dan kosong. Bhabinkamtibmas setempat menduga bangunan itu terkait kepemilikan dengan Febrie Adriansyah.

Keempat, berdasarkan keterangan petugas keamanan RS Muhammadiyah Taman Puring, jasad korban diantar oleh empat orang misterius yang bukan karyawan atau petugas resmi rumah sakit. Kelima, pihak keluarga mempertanyakan barang-barang berharga milik almarhum yang belum diserahkan, seperti telepon genggam, kartu ATM, dompet, dan pakaian terakhir yang dikenakan. Keenam, jenazah dipulangkan ke keluarga dalam kondisi sudah dimandikan dan dikafani, dinilai terlalu cepat sebelum proses autopsi atau pemeriksaan forensik selesai secara transparan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana atau murni kedaruratan medis.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags