Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisilla, di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, Beby Prisilla dinyatakan bebas karena hasil tes urinnya negatif narkoba.
Berbeda dengan istrinya, hasil pemeriksaan terhadap Onad menunjukkan hasil positif. Polisi mengonfirmasi Onad positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onadio Leonardo. Wisnu menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sejak kapan Onad mulai menggunakan narkoba.
"Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa. Begitu jawabannya," jelas Wisnu menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Korlantas Terapkan Sistem One-Way Lokal di Ruas Tol Semarang-Solo untuk Antisipasi Kemacetan
Ledakan Guncang Kilang Valero di Port Arthur, Tidak Ada Korban Jiwa
Kemenhub Imbau Pemudik Tunda Perjalanan Balik Hindari Puncak 24 Maret
Gelombang Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Padati Stasiun di Jakarta