Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisilla, di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, Beby Prisilla dinyatakan bebas karena hasil tes urinnya negatif narkoba.
Berbeda dengan istrinya, hasil pemeriksaan terhadap Onad menunjukkan hasil positif. Polisi mengonfirmasi Onad positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onadio Leonardo. Wisnu menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sejak kapan Onad mulai menggunakan narkoba.
"Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa. Begitu jawabannya," jelas Wisnu menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Trump Ancam Serang Nigeria, Ini Reaksi Warga dan Respons Pemerintah
SIM Keliling Bandung Hari Ini: Lokasi & Biaya Perpanjang SIM A/C 2025
Solusi Banjir Semarang: Kolam Retensi hingga Tanggul Raksasa Menurut Wapres Gibran
Sidang Cerai Perdana Raisa & Hamish Daud: Digelar 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jaksel