Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisilla, di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, Beby Prisilla dinyatakan bebas karena hasil tes urinnya negatif narkoba.
Berbeda dengan istrinya, hasil pemeriksaan terhadap Onad menunjukkan hasil positif. Polisi mengonfirmasi Onad positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yaitu ganja dan ekstasi.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onadio Leonardo. Wisnu menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sejak kapan Onad mulai menggunakan narkoba.
"Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa. Begitu jawabannya," jelas Wisnu menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Inggris Akui Serangan Siber, Tapi Bungkam Soal Dalang
Seribu Relawan BUMN Bergerak, Bawa Air Bersih dan BBM untuk Korban Banjir Aceh
Pemerintah Siapkan Formula Bea Keluar Batu Bara, Berlaku Saat Harga Melambung
Garuda Tumbangkan Sang Tuan Rumah, Indonesia Ungguli Thailand di Babak Pertama Final Futsal SEA Games