Proyek Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan Paksa DPRD Bali, Ini Penyebabnya

- Sabtu, 01 November 2025 | 05:20 WIB
Proyek Lift Kaca Nusa Penida Dihentikan Paksa DPRD Bali, Ini Penyebabnya

Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Dihentikan Paksa DPRD Bali

Pembangunan proyek lift kaca di kawasan ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, secara resmi dihentikan sementara. Keputusan penutupan proyek ini dikeluarkan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali karena dinilai melanggar sejumlah peraturan.

Pelanggaran Hukum Tata Ruang dan Izin

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa proyek lift kaca besi setinggi 180 meter tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Investor, PT Bangun Nusa Properti (BNP), dinyatakan belum mengantongi sejumlah izin mendasar, termasuk izin terkait mitigasi bencana dan keselamatan kerja.

Supartha menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah. Aktivitas proyek dipastikan dihentikan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Kekurangan Izin Keselamatan dan Arsitektur


Halaman:

Komentar