Banyak yang belum tahu, ternyata proses bikin KTP itu bisa dimulai lebih awal. Anda tak harus nunggu genap 17 tahun. Begitu umur menginjak 16, Anda sudah bisa datang untuk rekam data biometrik e-KTP. Gimana sih caranya?
Menurut informasi dari akun Instagram Dukcapil Jakarta, rekam biometrik di usia 16 tahun itu justru mempermudah. Saat usia Anda genap 17, e-KTP sudah siap cetak. Bahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pun bisa langsung dilakukan. Praktis, kan?
Nah, sebelum ke kantor kelurahan, pastikan Anda bawa satu dokumen ini:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Catatan kecil: ketentuan ini juga berlaku buat Anda yang sudah atau pernah menikah, meski umur belum 17 tahun.
Prosedurnya sendiri sebenarnya sederhana. Pertama, datang aja ke kantor kelurahan setempat. Lalu, lakukan perekaman biometrik alias pengambilan sidik jari, retina, dan foto. Selesai! Nanti, pas usia Anda 17 tahun, e-KTP-nya siap dicetak dan diambil.
Soal foto, ini penting karena bakal dipakai seumur hidup. Ada beberapa tips biar hasilnya oke. Pakailah baju rapi, usahakan yang berkerah. Rambut atau hijab juga harus tertata baik. Dan jangan lupa, berikan senyum terbaik Anda. Percaya deh, foto bagus di KTP bikin semangat lihatnya.
Selain foto, hal lain yang sering bikin pusing adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Angka 16 digit itu emang sulit dihafal. Tapi sebenarnya, ada polanya.
Kuncinya cuma satu: pahami arti di balik tiap kelompok angka. Begitu Anda tahu maknanya, mengingatnya jadi jauh lebih gampang.
Ambil contoh NIK: 9676543112990001.
Coba pecah dengan metode 2-2-2-2-2-2-4:
- Dua angka awal (96): kode provinsi.
- Dua angka berikutnya (76): kode kota atau kabupaten.
- Lalu, dua angka setelahnya (54): ini kode kecamatan.
- Dua angka selanjutnya (31): menunjukkan tanggal lahir.
- Dua angka berikutnya (12): kode bulan lahir.
- Dua angka setelahnya (99): tahun lahir.
- Empat angka terakhir (0001): nomor urut registrasi dari sistem.
Oh ya, ada catatan khusus untuk kode tanggal lahir penduduk perempuan. Tanggal lahirnya akan ditambah 40. Misalnya, lahir tanggal 15, maka kode di NIK-nya menjadi 55. Lumayan membantu buat mengingat, bukan?
Jadi, buat Anda yang baru berusia 16 tahun, jangan ragu. Segera siapkan dokumen dan datangi kelurahan. Lebih cepat direkam, lebih cepat pula KTP-nya jadi nanti.
Artikel Terkait
Ketua DPD II Golkar Malra Tewas Ditikam di Bandara
Balita 1,5 Tahun Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Karawang
WNA AS di Canggu Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan COD Barang Elektronik Rp58 Juta
Trump: Perpanjangan Gencatan Senjata dengan Iran Sangat Tidak Mungkin