Chery Siap Gunakan BBM Etanol 10%, Bahkan Kompatibel Hingga E30
PT Chery Sales Indonesia (CSI) secara resmi mengumumkan bahwa seluruh lini produk mobilnya yang masih menggunakan mesin pembakaran internal telah siap dan kompatibel untuk menggunakan bahan bakar etanol 10 persen atau E10. Yang lebih mengejutkan, mesin-mesin tersebut bahkan telah dirancang dengan spesifikasi yang mampu menangani campuran etanol hingga E30.
Menurut Yusuf dari Product Planning CSI, kesiapan ini karena produk Chery yang dipasarkan di Indonesia juga dijual di berbagai negara, termasuk Eropa, yang telah memiliki standar bahan bakar sejenis. Hal ini membuat seluruh model yang ada sudah disesuaikan dari pabrik.
"Sudah memenuhi standar (untuk etanol). Rancangan kami sebenarnya bisa sampai E30, namun kami mengikuti ketentuan pemerintah yang saat ini masih di E10. Aman untuk digunakan," tegas Yusuf dalam penjelasannya di Jakarta.
Tidak Diperlukan Modifikasi Mesin
Yusuf menegaskan bahwa pemilik mobil Chery tidak perlu melakukan modifikasi apa pun pada struktur mesin untuk beralih ke BBM etanol. Semua komponen mesin, mulai dari sistem bahan bakar hingga injektor, telah didesain untuk tahan terhadap karakteristik etanol.
"Tidak ada modifikasi. Prinsipnya, etanol berpotensi menjadi katalis bagi bahan bakar itu sendiri. Dengan teknologi mesin yang kami miliki, mobil dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan atau kerusakan," tuturnya.
Chery Pantau Kondisi di Lapangan
Hingga saat ini, Chery menyatakan belum menerima laporan atau temuan terkait kerusakan mesin yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol. Pihaknya berkomitmen untuk terus memonitor dan memastikan performa kendaraan konsumen tetap optimal.
"Berdasarkan pengecekan yang kami lakukan, belum ada temuan kerusakan mesin akibat BBM etanol. Kami akan terus memantau perkembangan ini di pasar," pungkas Yusuf.
Dengan klaim ini, Chery memposisikan diri sebagai salah satu brand yang siap mendukung transisi energi dan program bahan bakar ramah lingkungan pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar