Ganti Rugi Proyek Tol CMNP Ditunggu! Warga Penjaringan Buka Posko Pengaduan

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Ganti Rugi Proyek Tol CMNP Ditunggu! Warga Penjaringan Buka Posko Pengaduan

Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP Dibuka, Warga Penjaringan Tuntut Ganti Rugi

Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka posko pengaduan untuk korban terdampak proyek jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka. Posko ini mulai beroperasi sejak Kamis, 23 Oktober 2025.

Ketua GNMB Junaedi mengungkapkan bahwa pendirian posko pengaduan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menjadi korban dalam proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP.

"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," tegas Junaedi pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Sejak pertama kali dibuka, posko pengaduan ini langsung ramai dikunjungi para korban. Junaedi mencatat sebagian besar pengaduan berasal dari pelaku usaha mikro dan UMKM yang terdampak proyek tol CMNP.

"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," jelasnya.

Pendirian posko pengaduan ini telah diketahui oleh pemerintah setempat, termasuk Kelurahan Penjaringan dan Polsek Penjaringan. GNMB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak korban terdampak proyek jalan tol CMNP.

Junaedi menyampaikan harapannya agar pihak CMNP dan Jusuf Hamka dapat memenuhi tuntutan ganti rugi dari para pengusaha ekonomi mikro yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar