Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP Dibuka, Warga Penjaringan Tuntut Ganti Rugi
Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka posko pengaduan untuk korban terdampak proyek jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka. Posko ini mulai beroperasi sejak Kamis, 23 Oktober 2025.
Ketua GNMB Junaedi mengungkapkan bahwa pendirian posko pengaduan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menjadi korban dalam proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP.
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," tegas Junaedi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Insentif Impor Mobil Listrik Ditutup, Pemerintah Beralih ke Strategi Baru
BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 2026, Armada Ditambah
Kongres Absen, Pemerintah AS Tutup Lagi
Jetty Indramayu: Gerbang Rahasia yang Menyalurkan Energi ke Jantung Jawa