Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP Dibuka, Warga Penjaringan Tuntut Ganti Rugi
Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) resmi membuka posko pengaduan untuk korban terdampak proyek jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka. Posko ini mulai beroperasi sejak Kamis, 23 Oktober 2025.
Ketua GNMB Junaedi mengungkapkan bahwa pendirian posko pengaduan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menjadi korban dalam proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan CMNP.
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak," tegas Junaedi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Sejak pertama kali dibuka, posko pengaduan ini langsung ramai dikunjungi para korban. Junaedi mencatat sebagian besar pengaduan berasal dari pelaku usaha mikro dan UMKM yang terdampak proyek tol CMNP.
"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," jelasnya.
Pendirian posko pengaduan ini telah diketahui oleh pemerintah setempat, termasuk Kelurahan Penjaringan dan Polsek Penjaringan. GNMB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak korban terdampak proyek jalan tol CMNP.
Junaedi menyampaikan harapannya agar pihak CMNP dan Jusuf Hamka dapat memenuhi tuntutan ganti rugi dari para pengusaha ekonomi mikro yang terdampak pembangunan tol tersebut.
Artikel Terkait
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 30 Hari
Tony Fernandes Bersiap Luncurkan Maskapai Baru di Tengah Tekanan Industri Penerbangan
Polri Peringatkan Masyarakat soal Maraknya Judi Bola dan Penipuan Tiket Nobar saat Piala Dunia 2026
Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Nonprosedural, Cegah 20 Ribu Kasus Ilegal Per Tahun