Dukungan Infrastruktur Publik untuk UMKM Tembus 40%
Selain KUR, pemerintah juga gencar mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Salah satu fokusnya adalah menyediakan ruang komersial di infrastruktur publik bagi pelaku UMKM.
Hingga triwulan kedua tahun 2025, pemerintah berhasil menyediakan 40,08 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Fasilitas ini telah dimanfaatkan oleh 6.400 UMKM di 392 unit infrastruktur publik yang tersebar di berbagai daerah.
Kolaborasi Kunci Penguatan UMKM Nasional
Maman menyatakan bahwa seluruh capaian ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Semangat kemandirian dan kolaborasi ini kami jaga agar UMKM Indonesia terus tumbuh dan menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global," pungkas Menteri Maman.
Artikel Terkait
Brio Isi Bensin Rp 200 Ribu Langsung Gasper, Begini Kronologi Pelariannya di Ciputat
Brio Isi Bensin Rp 200 Ribu Langsung Kabur dari SPBU Ciputat, Netizen: Itu Modus Baru?
Brio Isi Bensin Rp 200 Ribu Langsung Gasper, Pelakunya Kini Ditunggu Warganet!
Brio Isi Bensin Rp 200 Ribu Langsung Gaspar, yang Ini Bikin Warganet Geger!