Kapolri: Hambatan Dagang AS Turun Jadi 15%, Industri Dalam Negeri Terjaga

- Rabu, 11 Maret 2026 | 19:25 WIB
Kapolri: Hambatan Dagang AS Turun Jadi 15%, Industri Dalam Negeri Terjaga

Di tengah situasi global yang makin panas, pemerintah tak berhenti bergerak. Ada kabar baik dari hasil diplomasi ekonomi yang dibeberkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, langkah-langkah strategis yang diambil, terutama oleh Presiden Prabowo Subianto, mulai membuahkan hasil nyata. Salah satunya adalah turunnya hambatan dagang dengan Amerika Serikat.

Hal ini disampaikan Sigit dalam acara Buka Puasa TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu lalu. Ia menekankan, upaya ini sangat krusial untuk menjaga napas industri dalam negeri di saat ekonomi dunia sedang lesu.

"Bapak Presiden melakukan upaya untuk menurunkan hambatan dagang dengan Amerika dari 32 persen menjadi 19 persen," ujar Jenderal Sigit.

Ia melanjutkan, "Bahkan, setelah ada keputusan dari pengadilan di Amerika, angka tersebut turun lagi menjadi 15 persen. Alhamdulillah, satu beban besar sudah bisa kita lampaui."

Pencapaiannya tak cuma di situ. Pemerintah juga disebut berhasil mengamankan kebijakan tarif nol persen untuk ekspor ribuan komoditas unggulan. Sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti sepatu, mebel, dan tekstil, mendapat perhatian khusus.

"Harapannya, di tengah situasi global yang sulit, industri kita tetap terjaga dan rekan-rekan pekerja tidak perlu dirumahkan," jelasnya.

Namun begitu, keberhasilan di luar negeri ini harus diimbangi dengan penguatan di dalam. Kapolri menyoroti program hilirisasi yang sedang didorong pemerintah, setidaknya ada 18 rencana strategis yang diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru. Tugas TNI-Polri, menurut Sigit, adalah mengawal semua agenda besar ini. Stabilitas keamanan dan politik adalah modal dasar untuk menjaga kepercayaan investor internasional.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar