Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku masih menunggu. Keputusan akhir dari pemerintah pusat soal nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu belum keluar. Isu efisiensi anggaran yang berpotensi memberhentikan mereka memang beredar, namun Pramono memastikan Pemprov DKI akan berjuang.
"Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," tegas Pramono di Jakarta Pusat, Jumat lalu (27/3/2026).
Menurutnya, pembahasan ini masih debatable alias bisa diperdebatkan dan belum final sama sekali. "Hal yang berkaitan dengan PPPK karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat," ucapnya.
Di sisi lain, Pramono berjanji akan memperjuangkan nasib mereka. Tujuannya jelas: agar para PPPK ini tetap bisa bekerja dan tidak terkena imbas kebijakan penghematan anggaran.
Memang, situasinya agak rumit. Saat ini, skema kerja PPPK di Pemprov DKI ada dua: paruh waktu dan penuh waktu. Yang menarik, sebagian dari mereka bahkan baru saja dilantik belum lama ini.
"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu," jelas Pramono.
Jadi, meski awan ketidakpastian masih menggantung, ada upaya nyata dari pihak gubernur. Mereka berusaha mencari celah agar tak ada yang kehilangan pekerjaan.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pancasila Lahir dari Sejarah dan Perjuangan Bangsa, Bukan Ruang Kosong
Berkshire Hathaway Akuisisi Taylor Morrison Senilai Rp120 Triliun, Jadi Gebrakan Pertama Era Greg Abel
Ekspor Korea Selatan Cetak Rekor Baru 87,8 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, Didorong Lonjakan Chip AI
Ragunan Duga Aksi Bocah di Batas Kandang Gajah Sengaja Demi Konten Viral