KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

- Minggu, 29 Maret 2026 | 05:40 WIB
KPK Setor Rp11 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

Lelang barang rampasan yang digelar KPK pada Maret lalu ternyata menghasilkan angka yang fantastis. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu berhasil mengantongi dana hampir Rp11 miliar. Uang sebesar itu, kata KPK, akan segera disetorkan penuh ke kas negara.

Mungki Hadipratikno, Direktur Labuksi KPK, menjelaskan bahwa capaian ini bukan sekadar soal angka. Menurutnya, ini bukti nyata efektivitas upaya pemulihan aset.

Lelang digelar secara daring dan cukup ramai peminat. Ada sekitar 350 penawar yang ikut berebut 26 lot barang yang dilelang. Dari jumlah itu, 15 lot berhasil terjual. Rinciannya, 11 lot adalah barang bergerak seperti kendaraan dan barang elektronik, sementara 4 lot lainnya berupa properti tak bergerak.

Nah, kalau bicara nilai, properti lah yang mendominasi. Barang tidak bergerak terutama tanah dan bangunan menyumbang Rp10,266 miliar dari total perolehan. Jauh lebih besar dibanding barang bergerak seperti mobil, motor, jam tangan, hingga telepon genggam yang nilainya 'hanya' Rp719 juta.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar