Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kehadiran Tom Lembong di kantor KY ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, terkait laporan yang diajukan tim kuasa hukum terhadap hakim dalam kasus importasi gula.
Tom Lembong menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menghadiri audiensi terkait laporan yang mereka sampaikan. "Ya saya memenuhi undangan dari KY untuk menghadiri audiensi tim yang menangani laporan kami ya," ujar Tom Lembong. Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai agenda audiensi tersebut dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah proses selesai.
Sebagai informasi, Tom Lembong sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Namun, ia kemudian menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah bebas, Tom Lembong melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya. Ia berharap KY dan Mahkamah Agung (MA) segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa kinerja majelis hakim yang terlibat.
Artikel Terkait
Omar Tuding Trump Sebagai Dalang di Balik Serangan Cairan Misterius
Komnas PA Dukung Inara Rusli, Sebut Pengambilan Anak oleh Virgoun sebagai Kekerasan Psikis
Gaikindo Tegaskan Keanggotaan Neta Auto Masih Sah di Tengah Badai Restrukturisasi
Waspada, Air Minum di Pesawat Ternyata Tak Sebersih yang Dibayangkan