Polda DIY Panggil Saksi Ahli dan IDI Usut Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan

- Selasa, 30 Juni 2026 | 17:42 WIB
Polda DIY Panggil Saksi Ahli dan IDI Usut Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan memanggil saksi ahli dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam penyelidikan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan, Sleman. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara tuntas kasus kematian seorang balita yang diduga akibat kesalahan prosedur medis.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan keterangan dari berbagai pihak yang kompeten. "Pastinya (akan panggil saksi ahli-IDI), ini kan masih dalam proses penyelidikan, kita juga akan meminta keterangan dari IDI, kemudian dari pihak-pihak lain tetap, termasuk tadi saksi ahli lainnya yang bisa menjelaskan secara netral, secara independen, sehingga kasus ini bisa terang benderang," ujarnya di kantornya, Selasa (30/7).

Ihsan menargetkan pemanggilan saksi ahli dan IDI dapat dilakukan pada awal Juli mendatang. "Kita secepatnya, awal Juli ya," katanya.

Hingga saat ini, Polda DIY telah meminta klarifikasi kepada 14 orang terkait dugaan malapraktik tersebut. Mereka terdiri dari keluarga korban, pihak rumah sakit, hingga klinik. "Saat ini juga masih terus dilakukan klarifikasi ya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY dan sudah ada 14 (orang) yang telah dilakukan klarifikasi karena ini masih tahap penyelidikan ya," jelas Ihsan.

Polda DIY berkomitmen mempercepat proses penyelidikan mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini. "Semakin cepat kita tangani juga akan semakin tahu arah penyelidikannya seperti apa, sehingga tidak menimbulkan, ini kan masih menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari sisi korban menyampaikan seperti ini, dari sisi yang terlapor juga dengan berdasarkan kajian-kajian yang ini mereka juga memberi pendapat ya," kata Ihsan.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36 tahun) melapor ke Polda DIY setelah kehilangan putrinya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Prambanan. Anak Anastacia meninggal dunia setelah diberi tiga kali suntikan penenang sebelum menjalani CT scan di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.

Sementara itu, RSUD Prambanan Sleman menyatakan bahwa hasil audit internal tidak menemukan adanya kelalaian medis dalam kasus ini.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags