Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mendesak pemerintah Indonesia untuk tetap tegas menolak pengaruh luar terkait legalisasi pernikahan sesama jenis dan kampanye LGBT. Ia meminta agar Indonesia tidak mengikuti jejak negara-negara Barat yang telah melegalkan praktik tersebut melalui undang-undang.
"Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara," ujar Kiai Anwar di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Kiai Anwar, Indonesia sebagai bangsa yang religius dan berhukum tidak boleh membiarkan hal itu terjadi di tanah air. Ia memaparkan tiga alasan utama penolakan terhadap LGBT. Pertama, praktik tersebut dinilai sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan. Kedua, jika dibiarkan, akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata dan dilarang oleh agama serta hukum positif Indonesia. Ketiga, ancaman serius terhadap keberlangsungan umat manusia.
"Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan," katanya.
Kiai Anwar menegaskan bahwa fondasi hukum Indonesia sebenarnya sudah kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang secara eksplisit mengatur bahwa pernikahan yang sah hanya antara laki-laki dan perempuan. "Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini," ujarnya.
MUI berencana melakukan konsolidasi masif dengan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk bersatu menolak fenomena ini. Selain itu, langkah edukasi dan rehabilitasi humanis akan digalakkan bagi mereka yang memiliki orientasi menyimpang. "Orang-orang yang sudah terpapar karena itu tidak normal akan kita lakukan satu edukasi. Mungkin kita bisa bekerja sama dengan psikolog, bekerja sama dengan beberapa tokoh-tokoh agama, untuk memberi kesadaran kepada mereka," kata Kiai Anwar.
Artikel Terkait
Dari Buruh Pabrik hingga Pengusaha Tahu, Sudarto Buktikan Usaha Kecil Bisa Naik Kelas
Truk Terobos Lampu Merah di Cikarang, Dua Pengendara Motor Luka Parah
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi Bersama Jokowi
Lurah Condongcatur Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini oleh Kejati DIY