Kecelakaan lalu lintas terjadi di perempatan Jalan Raya Ganesha Boulevard, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (30/6/2026). Sebuah truk ringan diduga menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor, menyebabkan dua orang luka serius.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Truk bernomor polisi B 9186 JYT yang dikemudikan AG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di persimpangan, pengemudi diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas di jalurnya sudah merah.
Dari arah utara ke selatan, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi E 2364 QAT yang dikendarai AU dengan penumpang berinisial K melintas saat lampu hijau. Truk kemudian menabrak sepeda motor hingga kedua korban terpental.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Lutfi, mengatakan, "Kendaraan light truck itu posisinya dalam keadaan lampu merah sehingga sepeda motor Vario merasa dia sudah lampu hijau dan prioritas harus jalan."
Akibat benturan, AU dan K menderita luka parah dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Deltamas. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah. Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi telah mengamankan pengemudi truk beserta kendaraannya. Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Bukti Hubungan Industrial yang Sehat
BMKG: El Nino 2026 Berpotensi Kuat, Bukan Sekadar Musim Kemarau
Tumpukan Sampah Mengular di Babelan, DLH Bekasi Akan Angkut dengan Manual
Sturman Panjaitan: Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Koperasi Desa