Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut.
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari sepuluh orang yang ditangkap, lima orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK. Budi merinci kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.
Sementara itu, Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing masih dalam pencarian. KPK meminta keduanya bersikap kooperatif.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT