Ruben Onsu akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan mantan istrinya, Sarwendah, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben mengakui telah menghentikan pemberian nafkah untuk anak-anaknya dalam beberapa bulan terakhir. Namun, keputusan itu tidak diambil tanpa alasan.
“Ini yang namanya hukum sebab-akibat. Selama ini Ruben selalu memberikan kewajibannya untuk menafkahi anak. Nilainya juga tidak kecil. Maka ketika kewajiban itu ditunda pasti ada sebabnya,” ujar Minola.
Menurut Minola, selama enam bulan terakhir kliennya tidak pernah bertemu dengan kedua putrinya. Komunikasi dengan Sarwendah terkait anak-anak pun terputus sejak April 2026. Kondisi inilah yang menjadi dasar keberatan Ruben.
“Yang dipermasalahkan Ruben itu kenapa dia tidak diberikan waktu bertemu anak sesuai kesepakatan, dua sampai tiga hari dalam seminggu. Itu keberatan utama Ruben,” tegas Minola.
Kuasa hukum itu menegaskan bahwa persoalan nafkah seharusnya mengikuti terpenuhinya hak Ruben sebagai ayah, termasuk akses bertemu dengan anak-anaknya. “Saya tegaskan, Ruben itu pekerja keras, tak usah diingatkan soal nafkah,” ujarnya.
Minola juga mempertanyakan logika di balik pengaduan tersebut. “Jadi aneh saja menurut kami. Seharusnya sesuatu yang sudah diakui kebenarannya oleh Ruben Onsu ya tidak perlu lagi dibuktikan. Toh kan diakui. Kecuali kalau Ruben menyangkal,” katanya.
Pihak Ruben pun menantang Sarwendah untuk bersikap transparan mengenai besaran nafkah yang selama ini telah diberikan. Menurut mereka, hak ayah untuk bertemu anak-anaknya sudah seharusnya dipenuhi tanpa hambatan.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pria Berinisial FP sebagai Tersangka Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Pemerintah Kembalikan Rp400 Triliun Dana SAL ke Himbara untuk Jaga Likuiditas dan Target Kredit 2026
AS Serang Gudang Rudal Iran di Pesisir Selatan, Garda Revolusi Balas Serang Instalasi Militer AS
Pre-order GTA VI Dibuka, Harga Termurah Rp 1,19 Juta untuk PlayStation 5 dan Xbox Series X|S