InJourney Resmi Konsolidasi 10 BUMN untuk Satukan Pengelolaan Hotel Milik Negara

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:00 WIB
InJourney Resmi Konsolidasi 10 BUMN untuk Satukan Pengelolaan Hotel Milik Negara

Holding BUMN aviasi dan pariwisata, InJourney, resmi memulai babak baru dalam konsolidasi perhotelan nasional. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan dua tahap perjanjian jual-beli bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang berlangsung pada 11 Juni dan 26 Juni 2026. Proses ini menjadi fondasi awal untuk membangun sektor perhotelan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada nilai jangka panjang.

Konsolidasi ini merupakan mandat dari pemegang saham untuk menciptakan industri perhotelan nasional yang lebih berdaya saing global. Seluruh portofolio hotel BUMN akan dikelola di bawah satu anak usaha, PT Hotel Indonesia Natour yang dikenal sebagai InJourney Hospitality. Targetnya jelas: meningkatkan nilai aset negara sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata Indonesia secara berkelanjutan.

“Konsolidasi ini bukan sekadar penyatuan aset hotel, tetapi merupakan langkah transformasi untuk membangun fondasi industri hospitality Indonesia yang lebih kompetitif di tingkat global,” ujar Direktur Utama InJourney, Maya Watono, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Maya, melalui InJourney Hospitality, pihaknya ingin membangun portofolio hotel yang lebih terstruktur. Keunggulan heritage Indonesia akan diangkat sebagai diferensiasi utama yang ditawarkan kepada pelanggan, sekaligus menciptakan value creation yang berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas tantangan fundamental yang selama ini membayangi hotel-hotel BUMN. Fragmentasi brand, perbedaan standar layanan, hingga optimalisasi kinerja operasional yang belum maksimal menjadi persoalan klasik. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, setiap aset diharapkan mampu mencapai potensi terbaiknya dan menciptakan sinergi yang memberi nilai tambah bagi seluruh ekosistem.

Tahap awal konsolidasi dimulai pada 11 Juni 2026. Pada tahap ini, CSPA mencakup pengalihan unit bisnis hotel milik InJourney Group kepada InJourney Hospitality. Beberapa aset yang dialihkan antara lain The Manohara Hotel, Pullman Mandalika, serta lima hotel bandara yang dikelola oleh IAS Group. Di hari yang sama, juga ditandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham Bersyarat PT Hotel Indonesia Properti (HIPRO) sebagai bagian dari penataan struktur kepemilikan portofolio hotel di lingkungan InJourney Group.

Momentum tersebut berlanjut pada 26 Juni 2026. InJourney menandatangani CSPA bersama sembilan BUMN lainnya. Mereka adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk Group, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Group, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Group, PT Hutama Karya (Persero) Group, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Group, PT Nindya Karya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Group, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Group, serta PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Group. Proses ini mencakup pengambilalihan aset, pemisahan usaha, hingga pengambilalihan saham unit bisnis hotel.

InJourney meyakini rangkaian proses yang telah berjalan ini menjadi fondasi kuat menuju pengelolaan hotel yang lebih profesional dan berdaya saing global. Sektor hospitality diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional.

Keberhasilan transformasi ini, menurut InJourney, tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari Badan Pengaturan BUMN, Danantara Asset Management, seluruh BUMN dan anak usahanya yang memiliki aset hotel, hingga berbagai pihak lain yang terlibat dalam proses konsolidasi.

“InJourney percaya bahwa transformasi sebesar ini hanya dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong. Dengan kolaborasi yang erat antar seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis konsolidasi Hotel BUMN akan menjadi fondasi penguatan ekosistem pariwisata nasional yang semakin kuat,” tutup Maya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags