Kemhan Ungkap Kronologi Kematian Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:06 WIB
Kemhan Ungkap Kronologi Kematian Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan Pastia mengungkap kronologi meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengikuti Pendidikan Dasar (Diklatsar) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026. Kelima peserta memiliki karakter dan kondisi medis yang berbeda-beda, namun seluruhnya telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan.

"Seluruh peserta sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan seperti laboratorium darah, urine, tes kehamilan, rontgen toraks, EKG, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, postur, dan kesehatan jiwa," kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu (27/6). Kronologi yang disampaikan berasal dari laporan resmi satuan pendidikan dan rumah sakit yang menangani masing-masing peserta.

Korban pertama, Yonanda Muhammad Taufik dari Satdik Pusdiklatpur Kodiklatad Baturaja, meninggal pada 17 Juni 2026. Ia mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan di daerah latihan Pusdiklatpur Baturaja dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 17.17 WIB, pelatih menemukan korban mengalami penurunan kesadaran. Tim kesehatan satuan segera memanggil ambulans dan membawanya ke pos kesehatan. Dokter memutuskan merujuknya ke Rumah Sakit dr. Noesmir Baturaja. Meskipun telah dilakukan tindakan medis secara intensif, pada pukul 18.33 WIB dokter menyatakan korban meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung.

Korban kedua, Anisya Musyarofah dari Satdik Dodik Kejuruan Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, meninggal pada 18 Juni 2026. Sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, ia mengeluhkan sesak napas disertai mual dan segera dievakuasi ke Pos Kesehatan Dodikjur. Setelah diperiksa, dokter merujuknya ke Rumah Sakit dr. R. Hardjanto Balikpapan. Kondisi terus memburuk hingga pukul 18.51 WITA hasil EKG menunjukkan flat asystole. Pada pukul 19.00 WITA dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat heat stroke.

Korban ketiga, Novia Ramadani Sitorus dari Satdik Pusbahasa Kodiklat Angkatan Udara, meninggal pada 22 Juni 2026. Ia datang ke unit kesehatan dengan keluhan batuk berdahak, sesak napas, dan demam. Setelah diberikan terapi dan dipantau, kondisi memburuk keesokan harinya sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Utama dr. Esnawan Antariksa. Pemeriksaan lanjutan termasuk foto toraks menunjukkan tuberkulosis paru aktif. Meskipun dirawat intensif di ruang ICU isolasi, pada pukul 15.13 WIB dokter menyatakan korban meninggal dunia. Namun, Tim Kesehatan (Puskes TNI) Letkol CKM Dr. Ikhsan menegaskan bahwa korban bukan mengidap TBC, melainkan pneumonia atau infeksi paru-paru yang disebabkan oleh virus.

Korban keempat, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dari Satdik Yonparako 465 Halim Perdanakusuma, meninggal pada 25 Juni 2026. Ia datang ke ruang kesehatan satdik dengan keluhan sesak napas dan lemas. Setelah diberikan terapi oksigen dan diistirahatkan, kondisi membaik sehingga ia kembali mengikuti kegiatan. Namun pada pukul 18.00 WIB, sesak napas kambuh dan ia dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa. Pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB dokter menyatakan korban meninggal dunia. Penyebab kematian berkaitan dengan pneumonia yang disertai komplikasi medis, dengan riwayat hipertensi dan obesitas.

Korban kelima, Nola Dya Sari dari Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan, meninggal pada 26 Juni 2026. Ia mengikuti kegiatan pembelajaran di dalam kelas tanpa keluhan kesehatan, namun sekitar pukul 18.45 WIB mengeluhkan sesak napas disertai badan terasa panas. Tim kesehatan satdik memberikan penanganan awal dan merujuknya ke IGD Rumah Sakit Singkawang, kemudian ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Dalam proses penanganan terjadi henti jantung sehingga dilakukan resusitasi dan tindakan kardioversi. Pada pukul 21.03 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Sebelum mengikuti pendidikan, korban dinyatakan memenuhi syarat dengan catatan kelebihan berat badan. "Saat ini, hasil evaluasi medis terus didalami untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif," pungkas Ketut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags