Kementerian Agama Kabupaten Demak memberikan teguran resmi kepada panitia penyambutan tahun baru Hijriah di MTs-MA NU Mranggen setelah penampilan grup drumband yang menampilkan penari perempuan dengan rok mini menjadi sorotan publik. Teguran itu disampaikan menyusul viralnya video penampilan tersebut di media sosial.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Abdur Rouf, telah memanggil pihak panitia untuk dimintai klarifikasi pada Senin (22/6). Dalam pertemuan itu terungkap bahwa panitia tidak memberikan panduan berpakaian yang tegas kepada para penampil. “Mereka sudah menyampaikan (kepada grup drumband yang akan mengikuti acara), yang beretika. Tapi tidak dijelaskan secara rinci seperti apa, misalkan harus pakaian sopan, menutup aurat,” kata Rouf saat dihubungi.
Rouf menambahkan bahwa grup drumband yang tampil dalam acara itu bukan berasal dari kalangan siswa madrasah, melainkan peserta dari masyarakat umum. “Yang tampil itu ya memang yang heboh itu memang peserta dari umum, bukan dari madrasah,” terangnya.
Meski demikian, Kemenag tetap meminta panitia untuk bertanggung jawab atas koordinasi acara. Rouf menyebut pihak panitia telah menyatakan permintaan maaf dan berjanji melakukan evaluasi. “Akhirnya dia minta maaf, ke depan tidak terulang lagi, akan dievaluasi, kemarin begitu. Pas saya panggil ya mereka menerima, nanti tahun depan tidak akan seperti itu lagi,” ujar dia.
Artikel Terkait
Tingkat Kepuasan Peserta TASPEN Capai 98,7 Persen pada 2025, Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
Katia Itzel Garcia Ukir Sejarah sebagai Wasit Utama Perempuan Pertama Meksiko di Piala Dunia 2026
Raja Charles III Bayar Pajak Rp306 Miliar, Ungkap Data Keuangan untuk Pertama Kalinya
OJK Resmi Setujui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari