Raja Charles III untuk pertama kalinya mengungkapkan jumlah pajak yang ia bayarkan kepada publik, sebuah langkah yang mematahkan tradisi kerajaan Inggris. Dalam laporan keuangan yang dirilis untuk periode 2024-2025, monarki menyebutkan bahwa sang raja telah membayar pajak sebesar 12,9 juta poundsterling, atau setara dengan sekitar Rp306 miliar.
Jumlah tersebut menempatkan putra sulung mendiang Ratu Elizabeth II itu dalam jajaran 100 besar pembayar pajak tertinggi di Inggris. Tak hanya Raja Charles, laporan yang sama juga mencatat tagihan pajak Pangeran William sebesar 7,76 juta poundsterling atau sekitar Rp184 miliar untuk periode yang sama.
Keputusan untuk membuka data ini disebut sebagai inisiatif pribadi dari kantor kerajaan keduanya. Istana Buckingham menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi dan mendorong pemahaman publik yang lebih luas mengenai akuntabilitas keuangan kerajaan.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pajak yang dibayarkan Raja Charles justru mengalami kenaikan. Pada periode 2023-2024, ia tercatat membayar 11,7 juta poundsterling, sementara Pangeran William membayar 8,34 juta poundsterling. Secara keseluruhan, sejak Charles dinobatkan sebagai raja dan William resmi menjadi putra mahkota pada 2022, total tagihan pajak ayah dan anak yang telah disetorkan ke HM Revenue and Customs mencapai lebih dari 50 juta poundsterling.
Meski demikian, laporan tersebut tidak merinci komponen-komponen pajak yang dibayarkan. Angka yang disajikan hanyalah jumlah total tanpa perincian lebih lanjut.
Pendapatan Raja Charles sendiri berasal dari sejumlah sumber. Salah satu yang utama adalah Duchy of Lancaster, sebuah portofolio tanah, investasi, dan properti yang didirikan sebagai sumber dana independen untuk membiayai pengeluaran resmi maupun pribadi raja. Pada tahun 2025-2026, pendapatan tahunan dari Duchy of Lancaster diperkirakan mencapai 25,2 juta poundsterling. Selain itu, raja juga memperoleh pemasukan dari investasi, tabungan, serta perkebunan pribadi di Balmoral dan Sandringham yang seluruhnya dikenakan pajak.
Dalam laporan yang sama, terungkap pula bahwa Raja Charles dan Ratu Camilla akan terus tinggal di Clarence House dan tidak berencana pindah ke Istana Buckingham.
Artikel Terkait
Tingkat Kepuasan Peserta TASPEN Capai 98,7 Persen pada 2025, Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
Katia Itzel Garcia Ukir Sejarah sebagai Wasit Utama Perempuan Pertama Meksiko di Piala Dunia 2026
OJK Resmi Setujui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari
Pemprov DKI Tiadakan CFD Rasuna Said 28 Juni 2026, Fokus Perayaan HUT Jakarta di Bundaran HI