Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di ruas Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juni 2026. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta dan peringatan Hari Bhayangkara.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa peniadaan CFD di kawasan Kuningan bertujuan untuk memusatkan seluruh kegiatan masyarakat di satu titik. Perayaan akan difokuskan di kawasan Sudirman–Thamrin, tepatnya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Karena semua kegiatan dipusatkan di Sudirman-Thamrin, maka pada tanggal 28 (Juni 2026) Car Free Day di Kuningan atau Rasuna Said ditiadakan agar supaya semua terkonsentrasi di Jalan Sudirman, Thamrin, dan sekitarnya," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang ingin hadir, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus transportasi umum. Pada hari yang sama, seluruh moda transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah provinsi akan dikenakan tarif Rp1 bagi pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
"Hari itu juga hari yang telah kita putuskan untuk menggratiskan semua transportasi satu rupiah selama mempunyai KTP Indonesia, bukan hanya Jakarta karena yang berminat untuk hadir juga cukup tinggi," kata Pramono.
Antusiasme warga untuk merayakan HUT Jakarta ternyata tidak hanya datang dari dalam kota. Pramono mengungkapkan, laporan yang ia terima menunjukkan banyak warga dari daerah penyangga, seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan, hingga beberapa kota di luar Jabodetabek berencana untuk hadir.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu, 27 Juni 2026, pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Pengaturan arus kendaraan dimulai pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sejumlah ruas jalan yang terdampak meliputi kawasan Bundaran HI hingga Dukuh Atas, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Mas Mansyur, Jalan Sutan Syahrir, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kotabumi, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Sumenep.
"Akan diberlakukan pengaturan transportasi dari jam 14.00 sampai dengan jam 23.00. Karena dari sore sudah akan ada kegiatan di Bundaran HI dan sekitarnya yang tentunya memerlukan penutupan ataupun pengaturan jalan," kata Pramono.
Artikel Terkait
Tingkat Kepuasan Peserta TASPEN Capai 98,7 Persen pada 2025, Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir
Katia Itzel Garcia Ukir Sejarah sebagai Wasit Utama Perempuan Pertama Meksiko di Piala Dunia 2026
Raja Charles III Bayar Pajak Rp306 Miliar, Ungkap Data Keuangan untuk Pertama Kalinya
OJK Resmi Setujui Merger BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari