Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru setelah puluhan ribu calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi memilih tidak melakukan registrasi ulang ke perguruan tinggi negeri. Ia menilai fenomena ini menjadi indikator kegagalan dalam mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi nasional.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan dalam keterangannya yang dikutip Jumat (26/6/2026).
Publik belakangan ramai membahas isu sekitar 60.000 calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang. Tim Penanggung Jawab SNBP kemudian memberikan klarifikasi. Menurut panitia, angka tersebut bukan hanya berasal dari peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), melainkan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru: SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi. Puan menilai jumlah itu tetap signifikan terlepas dari asal jalur penerimaan.
“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ujarnya.
Menurut Puan, selama ini perhatian publik hanya tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak anak yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan tim panitia SNBT, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang setelah lolos seleksi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian pilihan program studi. Sebagian peserta disebut diterima di jurusan yang bukan prioritas utamanya. Selain itu, ada kecenderungan calon mahasiswa memutuskan beralih ke jalur seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta demi mendapatkan jurusan yang sesuai dengan minatnya.
Faktor pembiayaan juga menjadi alasan. Panitia mengungkapkan sejumlah peserta tidak melanjutkan registrasi ulang karena tidak lolos program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Menghadapi berbagai persoalan itu, Puan mendorong pemerintah melakukan kajian mendalam sebagai langkah evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru ke depan.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” tuturnya.
Menurut Puan, bila keterbatasan akses biaya atau faktor lain yang menyebabkan peserta mengundurkan diri, persoalannya tidak lagi berada pada proses seleksi, melainkan pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” tegas mantan Menko PMK itu.
Puan juga meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru untuk membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melanjutkan registrasi.
Artikel Terkait
Festival Hari Anak 2026 Digelar Dua Hari di GBK Jakarta, Hadirkan Adit Sopo Jarwo hingga Sains Interaktif
DPR Usul AI Gantikan Peran Dokter di Daerah Terpencil, Menkes Pilih Fokus Kembangkan Telemedicine
Hari Asyura 10 Muharram 2026: Amalan Dzikir dan Doa untuk Memohon Keselamatan serta Keberkahan Hidup
Betrand Peto Akui Dapat Doktrin Negatif soal Ruben Onsu, Nama Sarwendah Ikut Terseret