Gojek dan Grab Resmi Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojek Online Mulai 1 Juli 2026

- Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB
Gojek dan Grab Resmi Terapkan Potongan Komisi 8 Persen untuk Ojek Online Mulai 1 Juli 2026

Gojek dan Grab mengonfirmasi akan mulai menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan langkah yang dinilai dapat mendukung peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online di Indonesia.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen kedua perusahaan. Wakil Direktur Utama GoTo Group, Catherine Hindra, menyatakan perusahaan mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi.

"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini. Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide," katanya dalam breaking news Metro TV, Selasa, 23 Juni 2026.

Hal senada juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Menurut Neneng, perusahaan akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua yang di platform Grab dikenal dengan nama GrabBike.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya Grab Bike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," tutur Neneng.

Ketentuan potongan tarif ojek online menjadi maksimal 8 persen telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, perusahaan aplikator hanya diperbolehkan memotong paling banyak 8 persen dari pendapatan pengemudi. Dengan begitu, para mitra pengemudi akan mendapatkan 92 persen.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar