”Orang kaya menindas orang kecil, Pak,” ucap Ujang lirih kepada Deddy Corbuzier.
Pada 24 Juli, Ronald Tannur dibebaskan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik dalam sidang vonis.
Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya. Ronald Tannur dalam reka adegan ulang bersama Polrestabes Surabaya terlihat melindas tubuh Dini di parkiran Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bakti BCA Turun Langsung ke Solok, Bantu Pulihkan Korban Banjir
Hari Ini, Jakarta Tentukan UMP 2026 di Tengah Tarik-Ulur Buruh dan Pengusaha
Polda Metro Jaya Undang Inara Rusli dan Insanul Fahmi untuk Klarifikasi Laporan Perzinaan
Program MBG Ubah Nasib Peternak Itik Madiun, Omzet Telur Asin Naik Ribuan Persen