Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 159 Kasus Curanmor, 17 Tersangka Ditangkap
Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sebuah jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang signifikan. Sebanyak 17 orang tersangka telah ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang tersebar di 159 lokasi kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengonfirmasi keberhasilan ini. "Dari hasil pemeriksaan mendalam, para tersangka ini terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum kami," jelas Jauhari pada Selasa (11/11/2025). Pengungkapan jaringan kriminal ini berlangsung selama periode Oktober 2025.
Modus Operandi Pencurian Motor
Para pelaku diketahui beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kunci leter T yang telah mereka siapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan korban.
Peran Tersangka dan Sebaran TKP
Dari 17 tersangka yang diamankan, peran mereka dalam jaringan ini terbagi dengan jelas. Terdapat 10 orang yang berperan sebagai pemetik atau pelaku langsung pencurian, 6 orang berperan sebagai joki yang memasarkan motor curian, dan 1 orang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Kasus-kasus ini ditangani oleh beberapa unit kepolisian. Unit 3 Ranmor Satreskrim menangani 42 TKP, Polsek Karawaci menangani 22 TKP, Polsek Jatiuwung menangani 92 TKP, dan Polsek Ciledug menangani 3 TKP.
Lima Tersangka adalah Residivis
Yang memperparah, dari 17 tersangka, lima di antaranya adalah residivis atau orang yang pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti penting, antara lain:
- 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian
- 21 unit sepeda motor
- 1 bilah senjata tajam
- 7 kunci leter T/L/Y
- 35 mata kunci palsu
- 5 unit ponsel
- 1 rekaman CCTV
- 4 lembar STNK
- 1 senjata api mainan
Pembentukan Tim Khusus dan Imbauan Kapolres
Sebagai langkah pemberantasan, Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk Tim Operasi Nasional Gabungan yang melibatkan unsur polres dan polsek. Kapolres juga memerintahkan peningkatan patroli oleh anggota yang berpakaian dinas, khususnya pada jam-jam rawan kejadian curanmor.
Petugas diperintahkan untuk tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur jika menemukan pelaku yang membawa senjata tajam atau senjata api yang membahayakan.
Dalam kesempatan yang sama, dua unit sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, yang merupakan seorang karyawan dan seorang pekerja ojek online.
Tips Mencegah Pencurian Motor dari Polisi
Kapolres memberikan pesan penting kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk selalu waspada. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah:
- Berhati-hati saat memarkirkan motor, terutama pada dini hari pukul 01.00-05.00 WIB.
- Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.
- Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terlengkapi dengan kamera CCTV.
- Segera menghubungi Call Center 110 jika melihat gangguan Kamtibmas.
Acara pemaparan kasus ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Metro Tangerang Kota, termasuk Wakasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, serta para Kanit Reskrim dari polsek yang terlibat.
Artikel Terkait
DPR Minta Dua Menteri Fokus Bantu Presiden, Jangan Saling Intrik
Brad Pitt Kembali Perankan Cliff Booth, David Fincher Sutradarai Sekuel Once Upon a Time in Hollywood
Operasi Keselamatan Toba 2026: Lebih dari 10 Ribu Penindakan dalam 10 Hari
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Bantah Status Tersangka KPK