MURIANETWORK.COM - Polda Sumatra Utara (Sumut) mencatat lebih dari 10 ribu penindakan pelanggaran lalu lintas dalam sepuluh hari pertama Operasi Keselamatan Toba 2026. Operasi yang berlangsung sejak 2 Februari itu bertujuan menekan angka kecelakaan dengan pendekatan edukasi dan penegakan hukum secara profesional.
Rincian Penindakan Selama Sepuluh Hari
Hingga Rabu, 11 Februari 2026, akumulasi penindakan yang tercatat telah mencapai 10.667 kasus. Rinciannya meliputi penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 1.692 kasus, non-ETLE 604 kasus, hingga teguran langsung yang mencapai 8.265 kasus. Selain itu, operasi juga menjaring 17 kasus travel ilegal dan 89 kasus pelanggaran muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. "Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya di Medan.
Artikel Terkait
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi