Jakarta – Kabar yang beredar belakangan ini memang cukup mengusik. Nama Fahd El Fouz A Rafiq, sang Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), disebut-sebut terkait sebuah dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Pemberitaan itu, tentu saja, langsung mendapat respons dari organisasi yang dipimpinnya.
Lewat Henry Indraguna, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, BAPERA angkat bicara. Mereka tegas membantah. Semua informasi yang beredar, kata Henry, tidak benar dan jauh dari fakta sebenarnya.
Menurut penjelasannya, peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan seperti yang diberitakan itu sama sekali tidak terjadi. Yang jelas, Fahd El Fouz A Rafiq dipastikan tak punya kaitan dengan kejadian tersebut.
“Keberadaan mereka di lokasi kejadian bukan atas dasar perintah, bukan dibawa, dan tidak memiliki korelasi dengan Fahd El Fouz A Rafiq,” ujar Henry Indraguna, Minggu (29/3/2026).
Ia melanjutkan, orang-orang yang disebut sebagai ‘preman bayaran’ itu diduga hadir karena urusan personal yang sama sekali berbeda, bukan terkait Fahd atau Ranny Fadh Arafiq.
Di sisi lain, BAPERA juga menepis habis kabar lain yang menyebut Fahd memiliki ajudan. Informasi semacam itu, tegas mereka, cuma menyesatkan publik dan sama sekali tidak akurat.
Nah, kalau menurut pengakuan Fahd dan Ranny, justru merekalah yang mengalami perlakuan tidak pantas dalam insiden itu. Keduanya mengaku mendapat penghinaan, pelecehan verbal, hingga kata-kata yang merendahkan martabat dari oknum tertentu di tempat kejadian.
BAPERA tak main-main dalam menyikapi penyebaran berita yang mereka anggap keliru. Mereka mengingatkan, menyebarkan informasi tidak benar yang merugikan kehormatan orang lain adalah perbuatan melawan hukum. Ini bisa menjerat pelakunya ke dalam Pasal 1365 KUHPerdata, bahkan berpotensi melanggar ketentuan pidana dan UU ITE.
Intinya, siapa pun yang ikut menyebar atau memperluas informasi yang salah bisa dimintai pertanggungjawaban. Baik secara perdata, maupun pidana.
Karena itu, organisasi ini mengimbau semua pihak termasuk akun-akun digital dan perorangan untuk segera menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Mereka mendorong klarifikasi terbuka yang mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan.
Kalau imbauan ini diabaikan? BAPERA sudah menyiapkan langkah hukum. Mereka berjanji akan bertindak tegas, terukur, dan tanpa kompromi lewat jalur perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang bersikeras menyebarkan informasi yang dianggap keliru.
Jadi, situasinya kini sedang menegangkan. BAPERA tampaknya siap berhadap-hadapan di ranah hukum demi membersihkan nama pimpinannya dari pemberitaan yang mereka sebut sebagai fitnah.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria Perampok Teman Kencan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan
PSG Hadapi Arsenal di Final Liga Champions, Luis Enrique Tolak Status Favorit
Mendagri Tito Tinjau Bantuan Bedah Rumah di Kendari, Alokasi 2026 Melonjak Jadi 8.973 Unit
CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026, Bertepatan Perayaan Waisak