Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit Juara MHQ Internasional

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:45 WIB
Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Prajurit Juara MHQ Internasional

Di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI Cilangkap, suasana Kamis (26/3) itu terasa istimewa. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada seorang prajurit. Bukan karena tugas operasi militer, tapi karena sebuah prestasi yang membanggakan di ajang internasional.

Penerima penghargaannya adalah Pratu Nawawi M.M. Latifullah. Dialah yang berhasil mencatatkan namanya sebagai juara pertama kategori hafalan 30 juz Al-Qur'an dalam Musabaqah Hifdzil Qur'an (MHQ) Internasional di Misurata, Libya. Sebuah pencapaian yang tentu tidak mudah.

Menurut sejumlah saksi, upacara berlangsung khidmat. Prestasi Nawawi ini pun langsung mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan TNI.

"Ini menjadi bukti kapasitas dan kualitas prajurit TNI tidak hanya di bidang militer, tetapi juga dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan," ujar Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI.

Agung menekankan, apa yang diraih Nawawi jelas mengharumkan nama institusi. Lebih dari itu, ia juga membawa nama Indonesia berkibar di panggung dunia. Di sisi lain, pemberian KPLB ini bukan sekadar ritual. Ini adalah bentuk nyata komitmen TNI dalam membina SDM-nya agar tak cuma profesional dan adaptif, tapi juga punya karakter unggul di berbagai bidang.

Harapannya jelas. Agung berharap langkah ini bisa memacu semangat seluruh prajurit. Agar mereka terus terdorong untuk berprestasi dan, tentu saja, mengabdi dengan sebaik-baiknya untuk negeri.

Cerita Nawawi ini memang menarik. Ia menunjukkan bahwa di balik seragam dan latihan tempur, ada dimensi lain dari seorang prajurit yang juga terus diasah. Dan itu patut diacungi jempol.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar